Tolak RUU HIP, Ini Pernyataan Sikap MUI Dan Ormas Islam Sumedang


Jum'at, 10 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Sikap penolakan tersebut disampaikan secara langsung pada Audiensi Pernyataan Sikap MUI terhadap RUU HIP, di DPRD Sumedang, Kamis (9/7/2020).

Audiensi yang diikuti berbagai perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Islam tersebut, diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, Anggota Komisi I H. Endang Taufik, S.R dan Ekky Ahmad Muzaky, di Ruang Paripurna setempat.

Ketua Umum MUI Sumedang K.H. R.M Anwar Sanusi mengatakan, terdapat empat poin pernyataan sikap.

Pertama, pihaknya menolak tegas RUU HIP dan memohon kepada Presiden RI dan DPR RI agar pembahasannya dihentikan bukan ditunda, serta dihapus dari prolegnas.

Ke dua, Pancasila dan NKRI bagi MUI adalah harga mati. Lalu, ke tiga, Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 harus ditegakkan, dipertahankan dan dibela. Kemudian ke empat, kami mohon Pimpinan DPRD Sumedang agar melanjutkan aspirasi dan pernyataan sikap tersebut kepada Pimpinan DPR RI.

“Kami minta aspirasi ini disampaikan ke DPR RI,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diwarnai aksi pembacaan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta audiensi dan anggota dewan yang hadir.

Sementara itu, Ilmawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI. Ilmawan meyakini, pernyataan sikap MUI tersebut merupakan bentuk kecintaan para Ulama terhadap Pancasila dan NKRI.

“Kami tidak bisa menolak permintaan Ulama, kami yakin ini bentuk kecintaan Ulama terhadap Indonesia,” ungkapnya.

Foto: PENYERAHAN pernyataan sikap tertulis terhadap RUU HIP dari MUI ke DPRD Sumedang, Kamis (9/7/2020)

Sumber: inisumedang.com