Tolak RUU HIP, Massa Anti Komunis Di Medan Bakar Bendera PKI
Jum'at, 3 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Gelombang penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus meluas di berbagai daerah, termasuk di Medan, Sumatera Utara.
Ribuan massa anti Komunis membakar bendera merah berlogo palu arit simbol PKI di depan kantor DPRD Sumut, Medan. Mereka melakukan pembakaran saat menggelar aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pada hari ini Jum'at (3/7/2020)
Massa mulai membakar bendera itu pukul 16.45 WIB. Ada satu bendera yang dibakar massa.
"Bakar, bakar, bakar komunis, bakar komunis sekarang juga," teriak massa aksi saat melakukan pembakaran.
Selain itu, massa menuntut agar spanduk yang dipasang di gedung DPRD Sumut diturunkan. Massa menilai spanduk itu menjadi lambang dukungan terhadap RUU HIP yang berisi tentang rumusan ekasila.
Spanduk itu berisi 'Pancasila melalui gotong royong untuk Indonesia maju'. Spanduk untuk memperingati hari Pancasila tanggal 1 Juni 2020 itu kemudian diturunkan oleh petugas dari gedung DPRD.
Istilah gotong royong, ketuhanan yang berkebudayaan, trisila - ekasila dan sejenisnya memang kini diselundupkan di RUU HIP sehingga massa pro Pancasila ini menolak istilah tersebut.
Selain itu, massa aksi menggelar sholat berjamaah di lokasi demonstrasi. Terlihat massa aksi sholat berjemaah di depan mobil komando, pertanda mereka cinta Pancasila dan juga cinta kepada agama Islam, Allah SWT dan Rasul-Nya.
Sumber: detik.com
Klik video: