Tolak RUU HIP, Massa Gabungan Ormas Geruduk Kantor DPRD Sulsel Di Makassar
Sabtu, 4 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Gabungan ormas Islam dan ormas nasionalis yang berhimpun dalam Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Aksi unjuk rasa itu berlangsung selepas salat Jumat, 3 Juli 2020.
Gabungan aktivis dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Pemuda Pancasila, FPI, Brigade Muslim Indonesia, Laskar Merah Putih, Laskar Tauhid dan Sahabat Muslim itu, berunjuk rasa dalam rangka menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang digodok di DPR RI.
Mereka mengatasnamakan Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia (APEGTI) menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung Tower DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jumat (3/7/2020).
Setelah berorasi di luar gedung Dewan, mereka dipersilakan masuk dan menemui anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi. Ketua Presidium Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia, Muhammad Zulkifli meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas DPR RI.
Menurutnya, dengan pembahasan RUU HIP yang sama sekali tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia akan membuka peluang kebangkitan komunisme di Indonesia.
Zulkifli juga meminta Presiden Joko Widodo melakukan pidato kenegaraan dan mengumumkan bahwa Pancasila sebagai dasar ideologi negara disahkan pada 18 Agustus 1945, bukan pada 1 Juni 1945.
Siapa pun yang ingin mengutak-atik Pancasila, baik perorangan, kelompok ormas, partai politik atau OKP adalah termasuk perongrong ideologi negara yang harus dibubarkan dan mesti diproses hukum," ujarnya, Jumat 3 Juli 2020.
Ketua Forum Umat Islam Bersatu Sulsel, Muchtar Daeng Lau mengatakan, RUU HIP yang sebelumnya sudah diumumkan tentang penundaannya, sebaiknya tidak sekadar ditunda, namun dihentikan dan jangan lagi ada pembahasan berkelanjutan.
Dia mengkhawatirkan, jika pembahasan RUU HIP diteruskan bahkan sampai disahkan, maka akan memicu kondisi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi, sebaiknya jangan dibahas lagi RUU HIP ini. Jangan cuma ditunda, tetapi dihentikan," kata Muchtar.
Dihadapan sejumlah anggota fraksi di DPRD Sulsel itu menyatakan 5 maklumat diantaranya meminta agar anggota DPR RI untuk menghentikan dan mencabut pembahasan RUU HIP dari prolegnas DPR RI.
“Pemerintah dan Rakyat negara Indonesia secara tegas menolak RUU HIP tersebut, dan meminta presiden Jokowi melakukan pidato kenegaraan untuk mengumumkan secara nasional bahwa rumusan pancasila yang diakui negara RI adalah rumusan pancasila tanggal 1 juni 1945,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi golkar Rahman Pina mengatakan terkait dengan penolakan RUU HIP pihaknya sangat mendukung dan sebanyak 85 Anggota DPRd Sulsel melakukan penandatanganan terkait penolakan RUU HIp tersebut.
Ia yakin akan sepakat mendukung apa yang disampaikan elemen masyarakat ini dan akan meneruskan penandatangan ini ke unsur pimpinan untuk mendukung hal tersebut.
“Kita berharap agar maklumat dari sejumlah elemen masyarakat APEGTI ini dapat terselesaikan,” kata Rahman Pina.
Pada kesempatan itu sebanyak lima anggota DPRD Sulsel melakukan penandatangan maklumat penolakan pembahasan RUU HIP diantaranya Anggota Fraksi Demokrat Selle Ks Dalle, Anggota Fraksi NasDem Ady Ansar, Rahman Pina dan Debby Purnama dari Fraksi Golkar.
Sumber: viva.co.id, inipasti.com