Tolak RUU HIP, Massa Lintas Ormas Di Pamekasan Datangi Kantor DPRD



Senin, 6 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Sejumlah massa lintas ormas di Kabupaten Pamekasan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan,
Kamis, (2/7/2020).

Sebelum melakukan orasi di depan gedung wakil
rakyat tersebut, massa yang berjumlah sekitar seribu lebih itu berkumpul di areal
bundaran alun-alun Arek Lancor Pamekasan.

Agenda tidak lain kecuali menyampaikan aspirasi
dan penolakan terhadap RUU Haluan ldeologi
Pancasila (HIP) yang dinilai berpotensi menggeser
bahkan menghapus nilai pancasila.

Bahkan, banyak pihak menilai, RUU HIP dinilai
berpotensi melahirkan faham komunisme yang
mengancam kesatuan bangsa dan negara.

Tampak hadir ditengah- tengah massa Kh. Ali Karrar
Sinhaji Pengasuh Pondok Pesantren Daruttauhid
Lenteng Proppo Pamekasan, Kh. Moh Ali Salim,
Pengasuh Pondok Pesantren AHslah Beringin
Angsanah, yang sekaligus menjadi Komando dan
orator aksi bersama sejumlah tokoh dan ulama
lainnya.

Berbagai bendera ormas tampak dikibarkan,
diantaranya FPI, LPI, NU, Hidayatullah, A-Hsryad, S,
Persis, Kokam Muhammadiyah dan berbagai bendera ormas lainnya.

Berbagai poster di bentangkan berisi penolakan dan tuntutan agar RUU HIP segera dicabut.

Sesampinya di Depan Gedung DPRD, acara digelar
dengan menyampaikan orasi secara bergantian,
yang sebelumnya dibuka dengan pembacaan
Alfatihah yang di pimpin oleh Kh. Ali Karrar Sinhaji.

Dalam orasinya, Perwakilan Pemuda Muhammadiyah Hudan Khan meminta kepada Pemerintah untuk benar- benar serius mencabut dan
membatalkan RUU HIP

Menurutnya, jika RUU HIP disahkan, maka
Kenancuran tatahah dan kesatuah pangsa terancam
hancur bahkan faham komunisme akan lahir
kembali.

Pancasila dilahirkan dengan keringat dan
perjuangan para ulama kita, sudah sakral dan
nyaman, pemerintah tidak usah usil dengan
menghadirkan Haluan ldiolgy baru, Cabut dan
Batalkan RUU HIP" tegasnya dari atas panggung.

Jika ada partai politik yang menyetujui,
tenggelamkan dan hancurkan, itu sama halnya
mennam bibit dan racunematikarn bagi kerangka
tubuh kesatuan republik indonesia," Imbuhnya diiringi
pekikan takbir.

Herman, korlap aksi menegaskan, agar RUU HIP
dibubarkan dan ditolak melalui proglegnas.

Menurutnya, Pancasila sudah sesuai dengan dasar
negara Indonesia dan tidak bisa ditawar dan diubah
lagi.

Pihaknya mendesak DPRD Pamekasan untuk
menyampaikan aspirasinya ke DPR RI agar bisa
memenuhi permintaan umat lslam secara umum.

Pihaknya mendesak DPRD Pamekasan untuk
menyampaikan aspirasinya ke DPR RI agar bisa
memenuhi permintaan umat Islam secara umum.

"Aksi ini dari berbagai ormas yang terdiri dari LPI,
FPL, Hidayatullah, Al-HIsryad, SI, Persis, Kokam
Muhammadiyah dan masih ada ormas lainnya, Kata
dia.

Sementara ketua DPRD Pamekasan Fathorrohman
menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan
semua aspirasi ummat islam madura ke DPR RI.

"Kami tegaskan, saya sendiri yang akan
menyampaikan semua aspirasi ummat islam ini ke
DPR-RI agar RUU HIP di cabut bahkan dibubarkan"
Tegasnya.

Sumber: sigap88.com