Tolak RUU HIP, Ribuan Massa Aliansi Umat Beragama Demo Di Depan DPRD Kaltim Di Samarinda
Sabtu, 4 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ribuan massa Aliansi Umat Beragama melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur. Mereka menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
yang berasal dari massa FPI dan lainnya itu awalnya berkumpul di GOR Segiri pada pukul 11.00 Wita. Mereka melaksanakan salat Jumat berjamaah. Dari titik temu itu, massa kemudian melangsungkan konvoi menuju ke Kantor Dewan di Karang Paci.
Tiba pukul 14.15 Wita, massa aksi yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI Kota Samarinda, langsung memenuhi halaman DPRD Kaltim. Sebelum menyampaikan aspirasi, massa terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan orasi dari masing-masing perwakilan ormas.
Massa juga melakukan penandatanganan pernyataan sikap. Dalam orasinya, massa juga menyampaikan secara tegas menolak RUU HIP dan meminta segera mencabut RUU tersebut dari prolegnas.
Koordinator aksi sekaligus Ketua FPI Kaltim Habib Alwi mengatakan RUU HIP merupakan upaya dari kelompok tertentu untuk melemahkan dan merubah ideologi Pancasila.
"Maka dari itu kami meminta bahwa RUU HIP tidak hanya ditunda tapi menolak keberadaan, pembahasan dan masuknya RUU itu di dalam Prolegnas," kata Habib Alwi di depan massa di depan kantor DPRD Kaltim, Jumat (3/7/2020).
Habib Alwi menduga RUU HIP berpeluang menumbuhkan komunisme dan mereduksi nilai-nilai Pancasila. Dia mencontohkan isi dari pasal 7 RUU HIP yang mengundang kontroversi.
"Jadi RUU HIP ini merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini," kata Habib Alwi.
Habib Alwi juga menegaskan bahwa ideologi Pancasila sudah final. "Kami di sini siap berperang melawan segala paham komunisme. Siapa saja yang merongrong keberadaan Pancasila," ujar dia.
Agus Wijaya, ketua Aksi Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI Kota Samarinda saat ditemui awak media mengatakan, massa menyampaikan penolakan RUU HIP lantaran ada dasar ingin mengubah ideologi Pancasila.
“Kami menolak RUU HIP. Karena Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan Ketuhanan Yang Keberbudayaan,” ungkap Agus.
“Yang kedua tidak ada masuknya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang bahaya kaum komunis, dan melarang paham komunis dan penjabarannya. Dengan ini bisa membuat komunis itu muncul kembali,” sambungnya.
Tak lama berorasi, sebanyak 15 orang perwakilan dari massa aksi memasuki gedung DPRD Kaltim. Massa diminta untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan mereka.
"Jadi ada surat pernyataan yang telah kami tandatangani bersama untuk disampaikan. Hal-hal yang kami tuntut agar RUU HIP dan kemungkinan besar kemunculan komunis dihilangkan,” terangnya.
Sementara perwakilan massa aksi bertatap muka secara langsung dengan wakil rakyat di dalam gedung DPRD Kaltim, massa di luar tetap melanjutkan orasi mereka. Ditambah dengan melakukan pembakaran sebuah spanduk bertuliskan “Partai Pendukung Komunis”.
Pembakaran itu sebagai bentuk kekecewaan rakyat, terhadap salah satu partai politik dan wakil rakyat di DPR RI yang mendukung pengesahan RUU HIP. “Jadi harapannya, teman-teman anggota DPRD Kaltim dapat merespons aspirasi kami dari Samarinda, maupun seluruh daerah di Indonesia,” tandasnya.
Di tempat terpisah, usai melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan anggota Dewan yang lain, Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim Habib Alwi Baraqbah menyebutkan, mengenai tuntutan yang disampaikan harus disetujui.
“Saya berharap ke-6 tuntutan kami mengenai pembatalan RUU HIP harus segera disetujui. Kalau ini tidak dibatalkan, maka ini akan jadi bomerang terbesar untuk keamanan republik Indonesia yang kita cintai,” ucapnya.
“Alhamdulillah ketua DPRD Kaltim beserta jajarannya mau menerima kita, dan sejalan dengan apa yang kita perjuangkan,” tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, untuk mengawal aksi demo berjalan tertib dan damai, pihaknya menyiapkan sebanyak 462 personel gabungan Polri dan TNI yang diturunkan.
“Terima kasih massa dari masyarakat Kota Samarinda, yang telah menyampaikan aspirasi mereka berjalan aman, kondusif dan lancar,” singkatnya.
Usai menyampaikan aspirasi di halaman DPRD Kaltim, aksi kemudian ditutup dengan pembacaan doa. Sekitar pukul 16.30 Wita, massa baru membubarkan diri.
Ketua DPRD Kaltim Makmur Faisal menerima langsung perwakilan aksi yang menyerahkan pernyataan sikap Aliansi Umat Beragama Kaltim yang menolak RUU HIP.
Sumber: detik.com, diswaykaltim.com