Tolak RUU HIP, Ribuan Massa Anak NKRI Aksi Ganyang Komunis Di Gedung Sate Bandung


Ahad, 5 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ribuan massa hari ini, Ahad (5/7/2020) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate di Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Jawa Barat.

Aksi ini dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) beserta ormas-ormas yang tergabung di dalamnya seperti FPI dan lainnya, dan menyatakan menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Acara ini dihadiri oleh para Alim Ulama, Habaib dan Tokoh termasuk para petinggi DPD FPI Jabar seperti Imam DPD FPI Jabar KH Ma'sum Hasan, Ketua Dewan Syuro DPD FPI Jabar, Ketua Tanfidzi DPD FPI Jabar Habib Zaky Alaydrus dan lainnya, Ustadz Asep Syaripudin, politisi M Rizal Fadillah, Eggy Sudjana dan banyak lagi.

Dalam orasinya, sang orator menyatakan Pancasila lahir tanggal 22 Juni 1945, bukan 1 Juli 1945.

“Jangan tantang umat Islam dengan pernyataan bahwa kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni. Kalau tetap mengatakan seperti itu, kita akan lawan, ” ujar orator di depan Gedung Sate, Minggu, (5/7/2020)

“Lu jual kita beli! Lu tantang kita lawan! Apa yang lu jual itu kita borong!,” tegasnya.

Dalam orasinya juga, orator menyebutkan, penyebutan Eka Sila atau Trisila, merupakan kebutuhan komunis dan buatan komunis. Karena itu adalah menyesatkan dan penyesatan.

” Apapun perubahannya itu sama saja. Kita sebagai umat Islam, dan anak bangsa, jangan mau terpangaruh dengan perubahan nama. Apapun namanya, ” tuturnya.

Ribuan massa yang hadir juta membawa spanduk dan poster berisi penolakan agar RUU HIP dibatalkan, tidak dibahas, tidak ditunda, dan tidak disahkan jadi undang-undang.

Eggi Sudjana kemudian berorasi soal hukum Islam dan soal sejarah lahirnya Pancasila. Menjelang sore, massa justru terus berdatangan sehingga jumlahnya menjadi ribuan.

Dalam orasinya, Eggi menyebut bahwa inisiator RUU HIP sudah masuk dalam konteks delik tindak pidana.

"Ini delik makar, tindak pidana. Harusnya bukan berdasarkan delik aduan, harus langsung diproses. Penegak hukum jangan diam saja, ini tindak pidana," ujar Eggi, yang dikenal sebagai advokat ini. ‎Adapun orasi silih bergilir oleh sejumlah perwakilan.

Ketua Tanfidzi DPD FPI Jabar Habib Zaky Alaydrus dalam orasinya menyatakan bahwa RUU HIP ini telah membangkitkan luka lama umat Islam yang telah didzalimi oleh PKI. Karena dulu PKI telah membantai para Ulama, Habaib, membakar pesantren dan sebagainya.

Sumber: tribunnews.com dan lainnya












Klik video: