(Video) Tuntut RUU HIP Dicabut, Ribuan Warga Majalengka Geruduk Gedung DPRD
Kamis, 2 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ribuan warga Majalengka yang tergabung dalam Ormas Islam dan Nasionalis mendatangi gedung DPRD Kabupaten Majalengka, hari ini Kamis (2/7/2020).
Mereka sepakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasinya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Bahkan, pembahasan undang-undang tersebut tidak hanya ditunda, melainkan benar-benar dicabut dari pembahasan.
Mereka berkumpul di depan halaman gedung DPRD Majalengka dengan menggunakan atribut khas Ormasnya masing-masing.
Sejumlah atribut seperti, bendera, spanduk berbagai macam kalimat penolakan juga terpampang di tengah-tengah massa tersebut.
"Kami kumpul di sini supaya RUU HIP dihentikan dalam pembahasan. Kami akan kawal terus hingga benar-benar terealisasi," ujar salah satu perwakilan Ormas dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Majalengka, Enther Nizar saat berorasi, Kamis (2/7/2020).
Dalam orasi itu, massa juga meminta seluruh wakil rakyat Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI.
Agar, seluruh orasi yang disampaikan sampai kepada pihak yang berwenang.
Ribuan orang itu tergabung dari beberapa Ormas Islam dan Nasionalis, yakni Front Pembela Islam (FPI), GMBI, Pemuda Pancasila dan GRIB.
Setelah beberapa saat menyampaikan orasinya, ribuan orang itu akhirnya disambut oleh para anggota DPRD Majalengka termasuk Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi.
Kemudian dilakukan penanda tanganan oleh ketua DPRD Majalengka serta Ketua DPW FPI Majalengka dan Ormas-ormas yang lain, atas pernyataan sikap yang tertulis oleh ketua dan Anggota DPRD Majalengka yang menolak RUU HIP.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan lancar dan tertib.
Sumber: tribunnews.com dan lainnya
Klik video: