Warga Senang Dapat Ganti Untung Dari Jakpro Proyek Stadion JIS, Terima Kasih Anies



Sabtu, 25 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ratusan warga Kampung Bayam antusias melakukan proses administrasi penggantian lahan permukiman kepada PT Jakarta Propertindo di Kantor Kelurahan Papango, Jakarta Utara, Kamis.

Tercatat sebanyak 604 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman di Kampung Bayam terkena dampak pada proyek pembangunan stadion BMW atau Jakarta International Stadium (JIS)

Warga mengantre sejak pagi hari untuk melakukan proses verifikasi administrasi sebelum dilakukan proses pembayaran lahan dan bangunan pemukiman. Awalnya warga mengambil nomor lalu melalukan verifikasi berkas, selanjutnya menandatangani berita acara serah terima (BAST).

Usai penandatangan, warga kemudian diarahkan untuk membuka rekening Bank DKI jika belum memiliki nomor rekening. Sementara warga yang sudah memiliki, hanya menyetorkan nomor rekening yang sudah ada.

Monika (48) warga Blok A2 mengaku sangat bersyukur atas ganti untung lahan dan permukiman yang sudah dihuni selama hampir 17 tahun lalu. Monika merupakan janda beranak dua yang menghidupi keluarganya dengan berjualan di rumahnya yang sudah semi permanen.

“Ukuran rumah saya 12 meter persegi dan uang pergantian santunan oleh pihak Jakpro sudah lebih dari cukup,” jelas Monika.

Uang hasil pergantian itu kata Monika akan digunakan untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi. Perempuan asal Pulau Sumatera itu mengaku pernah menjadi korban penggusuran 2018, juga di lokasi yang sama di stadion BMW.

“Saat itu tidak ada pergantian sama sekali, semuanya merasa sedih,” kata Monika.

Namun untuk rencana penggusuran saat ini, pemerintah telah mengganti sebagian bangunan yang telah mereka tempati. Dengan nilai uang cukup, Monika berencana akan mencari rumah kontrakan dan memulai usaha kecil kembali.

Hal senada disampaikan Karyono (49) warga Blok A3 yang mengaku menempati lokasi Kampung Bayam pasca penggusuran 2008. Dia bersama istri dan tiga anaknya menempati bangunan semi permanen dengan ukuran 28 meter persegi.

“Kita terima saja apa adanya, karena kita menempati lahan orang lain,” kata Karyo

Sumber: antara