Babeh Haikal Hasan: Amanah UU, HRS Dan Warga Negara Tidak Boleh Dilarang Pulang



Senin, 24 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hasan mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Syihab (HRS) selama ini sangat merindukan bisa kembali pulang ke tanah air.

“Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab bukan tidak ingin kembali ke Indonesia, berulang kali saya katakan beliau ingin sekali pulang, beliau rindu tanah airnya Indonesia,” ujar Haikal dikutip Suara Islam Online, Senin (23/8/2020) dalam sebuah webinar yang digelar HRS Center.

Pria yang akrab disapa Babeh Haikal itu menegaskan bahwa dalam konstitusi tidak boleh ada warga yang dilarang kembali ke negaranya.

“Amanah undang-undang manusia itu bebas merdeka, tidak boleh ada yang melarang warganya pulang,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan, apa kesalahan HRS sehingga dilarang pulang. “Kesalahannya apa? kalau ada, boleh diadili, kalau tidak ada segera pulangkan dong. Masa negara tidak punya sense bahwa yang ada di sana adalah seorang tokoh,” kata Babeh Haikal.

Menurutnya, Habib Rizieq adalah tokoh yang menjadi salah satu penggerak bersama almarhum Taufiq Kemas dalam mensosialisasikan dasar pilar dalam kehidupan bernegara. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 45, NKRI dan GBHN.

“Dan itulah bersama Taufik Kemas, dialog bersama orang nomor satu di PDIP ketika itu, namun kenyataannya sekarang hubungan tidak lagi harmonis, salah apa? apakah tertutup total hubungan itu? insyaallah bisa kita jalin lagi,” tandas Babeh Haikal.

Sebagaimana diketahui, Pasca Aksi-Aksi Bela Islam yang digagas oleh Habib Rizieq dalam melawan kedzalliman dan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok sukses besar, upaya kriminalisasi dan pembusukan terhadap Habib Rizieq pun makin masif dilakukan oleh musuh-musuh Islam.

Selain mendadak dijerat dengan berbagai kasus, upaya pembunuhan karakter juga serentak dilakukan oleh pihak-pihak yang dendam atas kalah telaknya Ahok di Pilgub DKI 2017 dari paslon Anies-Sandi, dan dibuinya Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti menistakan agama Islam.

Bagi kelompok jahat tersebut, Habib Rizieq adalah 'biang kerok' kalahnya dan dipenjarakannya Ahok, karena itu mereka melancarkan balas dendam termasuk dengan memproduksi chat mesum fiktif lalu memviralkannya demi untuk melakukan pembusukkan terhadap nama Habib Rizieq Shihab.

Dan hingga kini walaupun kasus-kasus tersebut sudah di-SP3 oleh aparat kepolisian, namun Habib Rizieq masih dicegah untuk pulang ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas dasar permintaan dari pihak pemerintah Indonesia.

Namun perjuangan untuk bisa memulangkan kembali Habib Rizieq Shihab ke tanah air tak henti terus diupayakan oleh umat Islam di Indonesia.

Foto: Ustadz Haikal Hassan

Sumber: suara-islam.id