Buzzer Cibir pada Izin Deklarasi KAMI, Netizen Bela Anies: Itu Ruang Publik, Kenapa Harus Marah?



Rabu, 19 Agustus 2020

Faktakini.net

Buzzer Cibir pada Izin Deklarasi KAMI, Netizen Bela Anies: Kenapa Harus Marah, Itu Ruang Publik!

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi izin kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/08).

Pemberian izin Anies kepada KAMI dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjatuhkan Anies di mata publik. Akun anonim El Diablo (@digeeembok) menyebut apa yang dilakukan Anies sebagai upaya dalam meraup dukungan pada Pilpres 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Demokrat, Taufik Rendusara menyebut bahwa menyebarkan fitnah merupakan kerjaan akun anonim.

"Ruang terbuka itu milik masyarakat, bukan punya pemerintah," balas Taufik di akun twitter nya, Selasa (18/08).

Lebih lanjut ia mengatakan ruang publik merupakan bagian dari peradaban. Bisa saja malah menjadi tempat lahirnya sebuah peristiwa dan bahkan sejarah.

"Namun apa jadinya bila ruang publik menjadi susah dijangkau lantaran ketidaktahuan akan fungsi dan keberadaannya," cuitnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh akun Almaya Indah Sari. Ia mengatakan jika haters tak akan pernah puas dengan keputusan apapun yang di buat oleh Anies. Sebab menurutnya, haters di program untuk selalu mengkomplain dan bahkan tidak ragu untuk memfitnah apapun yang dilakukan Anies.

"Kenapa pula mereka harus marah toh ruang publik yang dipakai untuk deklarasi itu adalah milik bersama bukan milik pemerintah,

"Haters tidak puas sama putusan pak Anies untuk mengizinkan ruang publik dipakai oleh rakyat? Abaikan. Karena sesungguhnya pak Anies itu ada Gubernur, bukan alat pemuas," ucapnya.

Ya, ruang publik untuk berekspresi menjadi sesuatu yang lumrah di alam demokrasi. Hanya orang-orang yang penuh kebencian melarang kebebasan berpendapat, dengan alasan apapun memberangusnya adalah sebuah tindakan represif meskipun di dunia maya. Para Buzzer itu menjadi sampah demokrasi ketika hanya membela sebuah kelompok berkuasa, dan mengerdilkan kelompok lain yang kritis. Mari bersikap adil, terlebih kebebasan berpendapat di ruang publik juga dilindungi undang-undang.

Oleh Nata Hadi, Netizen