Foto Habib Rizieq Dibakar Massa Neo PKI, Ini Pernyataan Gabungan Ormas Tangsel


Sabtu, 1 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ujaran kebencian dan pembakaran terhadap spanduk yang bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan sekelompok masa di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (27/7/2020) lalu berbuntut panjang.

Meskipun peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu (29/7/2020) nampaknya gelombang amarah masyarakat yang tidak terima atas peristiwa tersebut terus meluap.

Kali ini, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Majelis Ta'lim, Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Tangerang Selatan mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait peristiwa yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI (27/7/2020).

Dalam pernyataan sikap yang diterima Redaksi Faktakini.net, Sabtu (1/8/2020) mereka mengungkapkan bahwa ulama merupakan pewaris nabi dan founding father Negara Republik Indonesia yang tidak boleh direndahkan martabatnya.

"Indonesia sebagai negara berketuhanan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, sehingga tidak boleh satu setan pun terlebih manusia yang merendahkan martabat ulama. Karena sejatinya ulama adalah Pewaris Para Nabi dan sebagai Founding Father Negara Republik Indonesia."

Pada pernyataan sikap yang mewakili berbagai elemen masyarakat di Tangerang Selatan tersebut, mereka menyebut kelompok yang melakukan ujaran kebencian dan pembakaran terhadap spanduk HRS di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (27/7/2020) lalu adalah sebagai gerombolan biadab yang bertentangan dengan nilai Pancasila sehingga mereka menyarankan penegak hukum untuk segera menindak dan memproses pelaku ujaran kebencian dan peristiwa pembakaran spanduk HRS tersebut demi untuk menjaga stabilitas keamanan.

"Mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Gerombolan Biadab tersebut dengan melecehkan kedudukan dan marwah Ulama karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kepada Penegak Hukum untuk segera memproses secara hukum dan menindak segala bentuk kegiatan provokatif dan agitatif yang dilakukan Gerombolan Biadab tersebut. Sikap pembiaran Penegak hukum akan memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas Keamanan Nasional."

Selain itu, mereka juga menyerukan kepada umat Islam untuk menjaga marwah ulama, dan merapatkan barisan untuk melawan gerakan yang dapat memecah belah persatuan.

"Kepada segenap Umat Islam Indonesia agar merapatkan barisan, satukan segenap potensi yang ada dan terus tingkatkan kewaspadaan terhadap gerakan-gerakan yang ingin memecah belah persatuan Umat dan Bangsa. Kami telah memilih Posisi Perang terhadap segala bentuk Kemunkaran dan Pelecehan terhadap Ulama hanya semata-mata mengharap Ridho Allah SWT. Ayo Jaga Marwah Ulama!!! Kita Tunjukan kepada Para Durjana bahwa Umat Islam Bersatu Bersama Ulama..
Apabila Hukum tidak ditegakkan, Jangan salahkan Rakyat mencari keadilan dengan caranya sendiri!!!."

Sementara itu, Kyai Kholillurrohman salah satu tokoh masyarakat yang ikut menandatangani pernyataan sikap tersebut menambahkan bahwa jihad dalam upaya menegakkan agama adalah merupakan ibadah zohir yang apabila tidak dijalankan bisa mendatangkan celaka.

"Dalam kalimat لااله الاالله ada 12 huruf sesuai dengan kewajiban kita kepada Allah SWT. Angka 12 tersebut dibagi dua menjadi 6 ibadah zohiriyah, dan 6 ibadah batiniyah. Diantara 6 ibadah zohiriah salah satunya jihad, الجهاد بمعنى القتال فى سبيل الله لاقامة الدين jihad dalam arti qital perang fisabilillah untuk menegakan agama Allah. Maka barang siapa yg tidak mengamalkan 12 kewajiban pasti celaka dua belas," tegas Kyai Kholil kepada Faktakini.net

Sumber: MKDLG