FPI Dan Warga Lhokseumawe Minta Spanduk HUT RI Berlambang Salib Dicopot


Kamis, 13 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Indonesia bukan Vatikan atau negara Kristen. Karena itu ditonjolkan nya simbol Salib dalam logo resmi perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 yang dikeluarkan pemerintah, meresahkan masyarakat khususnya umat Islam sebagai pihak mayoritas di negeri ini.

Karena itu perlu ditelusuri ide siapa penonjolan simbol agama tertentu yang disusupkan dalam spanduk tersebut, dan apa tujuannya. Karena hal ini jelas telah mengusik kerukunan umat beragama di Indonesia.

Para Tokoh agama dan Ormas Islam seperti PA 212, FPI, Aa Gym dan lainnya sudah mengeluarkan pernyataan memprotes spanduk berlambang Salib ini.

Pada hari Rabu (12/8/2020) Malam sekitar pukul 20.30 WIB, FPI dan Masyarakat kota lhokseumawe, mendatangi kapolsek Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan adanya indikasi simbol palang salib di spanduk/baliho HUT RI KE 75.

Hasil pertemuan dengan pihak kapolsek lhokseumawe, pihak kapolsek meminta waktu pada hari kamis besok 13 Agustus 2020, untuk melakukan rapat dengan forkopimda Lhokseumawe tentang adanya indikasi palang salib tersebut, dan kemudian akan memberitahukan hasil rapat tersebut kepada FPI dan Masyarakat kota Lhokseumawe