HILMI - FPI Pamekasan Renovasi Rumah Janda Tua Berusia 76 Tahun Di Jungcangcang
Senin, 31 Agustus 2020
Faktakini.net, Jakarta - Hari Ahad, 30 Agustus 2020 HILMI Madura & FPI pamekasan merenovasi salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dikabupaten pamekasan madura.
Sebuah keluarga di jalan Masjid Bagandan kecamatan Pamekasan kab Pamekasan RT/RW 02/04 kelurahan Jungcangcang, menghuni sebuah rumah tua yang sudah tak layak huni. Rumah itu dihuni oleh Ibu Sallamah 76 Th janda purnawirawan TNI yang menghidupi kedua anaknya.
Keluarga ini terpaksa tinggal dengan keadaan tersebut karena tidak mampu untuk membangun rumah yang layak. Jangankan untuk membangun rumah, makan sehari-hari pun kesulitan.
Alhamdulillah Melalui HILMI Madura dan FPI Pamekasan kini rumah tua tersebut diperbaiki sehingga layak untuk dihuni. Ketua HILMI Kabupaten Pamekasan bersama FPI Pamekasan mengutus beberapa anggotanya untuk bahu membahu memperbaiki rumah tersebut.
H. Saiful selaku ketua HILMI Madura menuturkan, “Ini adalah bentuk kepedulian kami dari FPI kepada masyarakat yang membutuhkan, dan Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya pemerintah agar dapat bahu membahu memikirkan / membantu kepada masyarakat yang tidak mampu seperti ibu ini.”
Selama proses pembangunan, sallamah bersama kedua anaknya tinggal disalah satu tetangganya yang tidak jauh dari lokasi.
Ustadz Abdul Halim salah satu pengurus FPI Pamekasan menambahkan kegiatan ini adalah sukarela.
"Ini adalah sukarela. Semua biaya untuk perbaikan kami yang menanggung. Semoga ibu sallama dapat tinggal dirumah yang lebih baik lagi nantinya dan kami berharap kami dapat terus membantu masyarakat yg membutuhkan Insya Allah".
Sumber: fpimadura.com
Klik video: