Konsistensi Anies Selamatkan Dunia Usaha dan Warganya



Selasa, 11 Agustus 2020

Faktakini.net

Konsistensi Anies Selamatkan Dunia Usaha dan Warganya

Publik tentu tahu kalau jadi pemimpin itu tidak mudah apalagi sedang terjadi wabah. Yups, Wabah covid-19 yang menyerang rakyat Indonesia awal tahun 2020 telah berhasil melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, termasuk dunia usaha yang cenderung digeluti rakyat menengah ke bawah. Jangankan warga biasa, pejabat publik pun kalang kabut dibuatnya.

Pimpinan pusat sampai daerah berlomba-lomba menerapkan kebijakan yang ideal demi menghindari virus mematikan ini, tak terkecuali Gubernur Anies Baswedan. Di antara pimpinan daerah lainnya, Anies lebih getol menggunakan otoritasnya sebagai gubernur DKI Jakarta untuk kepentingan warganya.

Pada masa awal covid-19 ini menyeruak ke tanah air, Anies adalah pejabat publik pertama yang berani mengemukakan bahwa Corona telah berhasil masuk ke Indonesia, meski di saat yang sama pejabat publik lain malah menertawakannya. Ini salah satu bentuk perhatian Anies terhadap warganya. Sebagai bentuk antisipasi, saat itu Anies mengeluarkan kebijakan agar semua kegiatan usaha dan perkantoran di batasi bahkan di tutup.

Belakangan setelah diberlakukannya PSBB masa transisi, Anies tak henti-hentinya menghimbau agar dunia usaha dan perkantoran untuk lebih waspada dalam melakukan kegiatannya. Anies menyadari kalau Corona telah masuk pada klaster baru yang menimbulkan kasus baru yakni dari klaster perkantoran.

"Saya ingatkan pada dunia usaha dan kegiatan usaha apapun, boleh melakukan aktivitas bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, kemudian menerapkan shift secara bergantian jadi ada jeda dalam bekerja," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis. (30/7).

Anies dan jajarannya akan memperketat kegiatan usaha dan aktivitas publik. "Akan diumumkan resmi di situs kita tentang pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya," katanya.

Agar himbauannya itu efektif dan efisien, Anies akan memberlakukan sanksi seperti sanksi sosial sampai denda. "Kemudian saya ingin garis bawahi kepada semuanya. Bila melakukan pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi termasuk denda. Bahkan kalau kegiatan usaha melanggar, maka konsekuensinya termasuk penutupan kegiatan usaha," tegas Anies.

Benar saja, kebijakan Anies di atas telah berhasil meminimalisir tingkah laku warganya yang ngeyel. Hal ini sebagaimana telah diceritakan Anies di laman Facebooknya.

Di laman Facebooknya itu Anies menulis status dengan judul. "Keselamatan warga adalah yang utama".

Ini status bukan sembarang status. Ini status ditulis oleh orang nomor satu di Jakarta yang tentunya memberikan informasi yang sangat berfaedah, bukan status yang mengandung nilai-nilai kealayan.

Di kalimat awal Anies mengabarkan salah satu kegiatan rutinnya bersama jajaran satpol PP inspeksi protokol kesehatan PSBB transisi. "Semalam bersama jajaran satpol PP inspeksi protokol kesehatan PSBB transisi di beberapa kawasan usaha restoran," tulis Anies di laman Facebooknya, (09/08).

Dalam sidaknya Anies menyimpulkan bahwa para penggerak dunia usaha telah menaati kebijakan Pemda DKI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19, meski masih ditemukan beberapa pengusaha lainnya yang ngeyel.

"Ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang masih melanggar berulang," lanjut Anies. 

Untuk memastikan kebijakannya itu tetap berjalan, lebih lanjut Anies menyebutkan kalau pihaknya bersama Tim Satpol PP telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan memastikan protokol kesehatan berjalan. DKI Jakarta menurut Gubernur Anies sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak bulan Mei yang lalu.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Anies merinci jumlah denda yang sudah terkumpul dari para pelanggar.

"Hingga kini sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp.2,75 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama. Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha," lanjutnya.

Di akhir tulisannya, Anies sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada penggerak sektor usaha yang telah bahu-membahu melawan virus mematikan ini dengan cara menjalankan protokol kesehatan.

"Terima kasih kepada tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan COVID-19 selama masa PSBB Transisi. Membatasi 50% kapasitas pengunjung, memastikan pakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan membersihkan dengan disinfektan sebelum/ sesudah kegiatan," tegasnya.

Di akhir kata, Gubernur Anies berpesan agar kita selaku warga negara yang baik supaya terus saling menjaga dan mengingatkan untuk selalu hidup sehat sesuai protokol kesehatan agar tetap aman dan selamat dalam mengarungi cobaan kehidupan dewasa ini.

"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu, lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol COVID-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," ungkap Anies mengakhiri tulisan di laman Facebooknya.

Rudi Trihartono, Pemerhati Ekonomi.