Kuasa Hukum Habib Bahar Bongkar Kebohongan Bapas Bogor Dalam Sidang Di PTUN Bandung




Selasa, 18 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Selasa (18/8/2020) kembali berlangsung sidang lanjutan gugatan Habib Bahar bin Smith atas Keputusan Bapas Bogor yang mencabut Asimilasi Habib Bahar di PTUN Bandung, Jawa Barat.

Nampak team Kuasa Hukum Habib Bahar seperti Ichwan Tuankotta SH dan Aziz Yanuar SH berada di PTUN, serta hadir pula Ustadz Asep Syaripudin dan tokoh lainnya beserta Massa FPI dan umat Islam yang ikut mengawal persidangan ini.

Dalam keterangannya selepas persidangan, Ichwan menyatakan didalam persidangan ia telah mengungkapkan banyaknya kebohongan yang dilakukan oleh pihak Bapas Bogor antara lain SK ternyata tidak mereka bacakan saat penjemputan Habib Bahar.

Selain itu kebohongan pihak Bapas Bogor lainnya adalah soal tidak jelasnya objek sengketa.

Keterangan selengkapnya dari Ichwan Tuankotta silahkan saksikan dalam video yang kami sertakan berikut ini.

Ichwan pun meminta agar umat Islam menghadiri sidang selanjutnya pada Senin depan (24/8/2020) dengan agenda pembacaan duplik dari tergugat.

Aziz Yanuar SH menambahkan sempat terjadi kekisruhan selepas sidang akibat kebohongan yang dilakukan oleh pihak Tergugat.

"Sempat terjadi kekisruhan selepas sidang karena tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith protes keras ke majelis hakim saat sidang dan selepas sidang protes kepada tim  kuasa hukum tergugat,karena tergugat BERBOHONG KEPADA MAJELIS HAKIM DAN KUASA PENGGUGAT terkait objek sengketa KTUN. Kebohongan ini tertuang dalam jawaban tergugat sehingga selepas sidang kuasa hukum HBS melabrak para kuasa tergugat dan mengatakan munafik dan pembohong kepada kuasa hukum tergugat dan dilerai oleh pihak kepolisian", ujar Aziz kepada Redaksi Faktakini.net






Klik video: