Laporan Sidang Ke-8 Gugatan Habib Bahar Bin Smith Di PTUN Bandung


Senin 31 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari Senin (31/8/2020) siang hari ini kembali berlangsung sidang lanjutan gugatan Habib Bahar bin Smith atas Keputusan Bapas Bogor yang mencabut Asimilasi Habib Bahar di PTUN Bandung, Jawa Barat.

Team Kuasa Hukum Habib Bahar seperti Ichwan Tuankotta SH dan Aziz Yanuar SH hadir di PTUN Bandung untuk melakukan pembelaan hukum terhadap Habib Bahar di sidang ini, serta nampak pula Ustadz Asep Syaripudin, para tokoh lainnya beserta massa FPI dan umat yang mengawal persidangan ini.

Persidangan kedelapan Gugatan Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya pada hari Senin (31/8/2020) ini ber agendakan pemeriksaan bukti-bukti dari pihak terkait, dan alhamdulillah telah selesai dengan lancar.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin (7/9/2020) pekan depan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi, mulai pukul 13.00 WIB. Tim advokasi Habib Bahar mengajak umat kembali hadir dan mengawal kasus ini pada hari Senin depan.

"Alhamdulillah telah selesai sidang ke delapan Habib Bahar bin Smith gugatan PTUN terhadap Bapas Bogor, yang hari ini agenda sidangnya adalah pemeriksaan bukti-bukti dari pihak terkait. Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilakukan pada hari Senin, 7 September 2020 mulai pukul 1 siang, ayo Ramai-ramai kita hadir khususnya umat Islam se-Bandung Raya untuk mengawal kasus ini", ujar Ichwan Tuankotta SH salah satu tim advokasi Habib Bahar kepada Faktakini.net, Senin (31/8/2020).











Klik video: