Laporan Sidang Kelima Gugatan Habib Bahar Bin Smith Di PTUN Bandung



Senin, 10 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Senin (10/8/2020) kembali berlangsung sidang lanjutan gugatan Habib Bahar bin Smith atas Keputusan Bapas Bogor yang mencabut Asimilasi Habib Bahar di PTUN Bandung, Jawa Barat.

Nampak team Kuasa Hukum Habib Bahar seperti Ichwan Tuankotta SH dan Aziz Yanuar SH berada di PTUN, serta hadir pula Ketua DPD FPI Jabar Habib Zaky Alaydrus, Ustadz Asep Syaripudin dan tokoh lainnya beserta umat yang mengawal persidangan ini. Massa FPI dan umat Islam lainnya juga ikut mengawal persidangan ini.

Alhamdulillah Persidangan kelima Gugatan Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya pada hari ini yang berlangsung lancar, dan sidang ditunda minggu depan, Selasa (18/8/2020) dengan agenda pembacaan replik dari penggugat.

"Alhamdulilah sidang agenda pembacaan jawaban tergugat dalam hal ini Bapas Bogor atas gugatan penggugat tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith selesai di PTUN bandung. Sidang ditunda minggu depan hari Selasa 18 Agustus pukul 10 pagi dengan agenda replik dari penggugat", ujar Ichwan Tuankotta.