Laporan Sidang Ketujuh Gugatan Habib Bahar Bin Smith Di PTUN Bandung


Selasa, 18 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari Senin (24/8/2020) kembali berlangsung sidang lanjutan gugatan Habib Bahar bin Smith atas Keputusan Bapas Bogor yang mencabut Asimilasi Habib Bahar di PTUN Bandung, Jawa Barat.

Nampak team Kuasa Hukum Habib Bahar seperti Ichwan Tuankotta SH dan Aziz Yanuar SH berada di PTUN, serta hadir pula Ustadz Asep Syaripudin, para tokoh lainnya beserta massa FPI dan umat yang mengawal persidangan ini.

Persidangan ketujuh Gugatan Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya pada hari Senin (24/8/2020) dengan agenda pembacaan duplik dari tergugat ini berlangsung singkat. Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin (31/8/2020) pekan depan.

"Alhamdulillah telah selesai sidang Habib Bahar bin Smith gugatan PTUN terhadap Bapas Kumham Bogor, yang hari ini agenda sidangnya adalah pembacaan duplik dari tergugat. Agenda sidang berikutnya bukti surat penggugat dan tergugat akan dilakukan pada hari Senin 31 Agustus 2020", ujar Aziz Yanuar SH salah satu tim advokasi Habib Bahar kepada Faktakini.net , Senin (24/8/2020)