Menghina HRS Dan Khilafah, Boedi Djarot Dilaporkan TPUA ke Polda Metro Jaya



Kamis, 6 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Boedi Djarot dkk diduga menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap beberapa golongan dengan menghina HRS dan Khilafah yang merupakan salah satu ajaran agama Islam yang dijelaskan dalam Surah Al Baqarah Ayat 30 : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

Khilafah itu bukan ajaran HTI tapi salah satu ajaran Islam yang telah dijelaskan di Alqur’an QS.Al Baqarah ayat 30 seperti yang dikutip diatas, dengan menghina dan menghancurkan khilafah itu sama dengan menghina dan menghancurkan ajaran agama Islam dan menghina perintah Allah SWT, jelas Eggi Sudjana Ketua TPUA.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, resmi melaporkan pelaku dugaan penghinaan terhadap ulama ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima polisi setelah Eggi Sudjana bertemu ke Wakapolda Metro Jaya.

Damai Hari Lubis mengatakan, laporan mereka diterima dengan nomor register LP/4599/VII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 5 Agustus 2020. Pelapor adalah Eggi Sudjana dan terlapor masih dalam lidik.

“Terlapor adalah Boedi Djarot dan kawan-kawan. Mereka diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” kata Damai dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Damai mengatakan, sebenarnya proses pelaporan ini sudah dilakukan sejak Senin dan Selasa (4/8). Namun, penyidik saat itu belum mau menerima laporan dari pihak Damai dan Eggi.

"Alhamdulilah atas jerih payah kami, pada hari ketiga ini, berbuah hasil, untuk melaporkan Boedi Djarot dkk,” sambung Damai. Laporan ini dilakukan setelah adanya aksi pembakaran foto Habib Rizieq Shihab saat aksi demo pada 27 Juli lalu di depan Gedung DPR

Kejadian ini pun sempat viral di media sosial karena aksi pembakaran bendera bergambar Habib Rizieq itu terekam video dan tersebar luas.

Sebelumnya, Hari Senin (27/7/2020), puluhan massa Ormas yang diduga pro PKI berani membakar dan merobek foto Ulama, seorang Habaib cucu Rasulullah SAW di depan Gedung MPR / DPR, di Jakarta, di kota seribu Masjid ini.

Awalnya mereka berusaha membakar foto, namun ternyata foto Habib Rizieq tersebut tidak mempan dibakar, akhirnya puluhan massa neo PKI yang seperti kesetanan itu merobek foto Habib Rizieq dengan disertai aneka hujatan dan caci maki. Dan korlap aksi biadab ini adalah Boedi Djarot.

Perbuatan Boedi Djarot itu telah memancing kemarahan umat Islam yang segera mencari Boedi Djarot dan menuntut aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum provokator itu

Dalam video itu, pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot berada di tengah massa aksi. Dia pun ikut berorasi.

"Jadi silakan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada ada di sini, dan ketika nanti mau pulang kita tolak ramai-ramai," kata Boedi dalam video itu.

Sumber: ppmicentre.com, jpnn.com dan lainnya