Pernyataan Habib Hud Alatas Ketua DPD FPI Sumut Atas Perusakan Poster IB HRS Oleh Neo PKI



Rabu, 12 Agustus 2020

Faktakini.net

Statement Habib Hud Alatthas (Ketua DPD FPI Sumut) :

Bahwa sekelompok kecil massa yg merusak poster atau spanduk bergambar Habibana Al Habib Muhammad Rizieq Bin Hussein Shihab adalah ibarat hama penyakit yang menggangu tanaman di perladangan yang wajib diatasi atau bahkan dimusnahkan karena selagi hama penyakit tsb dibiarkan maka akan menggangu pertumbuhan atau bahkan merusak produksi, demikian juga halnya dengan kelompok ini yang juga kami anggap sebagai bentuk Neo PKI ini harus dilaporkan dan tidak dibiarkan bergentayangan karena bisa mengganggu dan merusak tatanan berkehidupan dan berkebangsaan di NKRI yang kita cintai ini.

Kami sebagai bahagian dari keluarga besar Front Pembela Islam beserta ummat Islam sangat tidak rela imam besar dan ulama yang kami cintai dihina sedemikian rupa sehingga kami akan menempuh jalur hukum dan bergabung dengan ormas ormas Islam lainnya untuk menuntut agar pihak kepolisian sebagai pihak yang tepat untuk mengatasi situasi ini agar bertindak cepat sebelum umat Islam akan mengambil jalannya sendiri.

Kami percaya bahwa kepolisian sebagai pihak pengamanan akan proaktif terhadap kasus dan situasi panas seperti ini.

Negara ini merdeka dengan campur tangan ulama, maka janganlah menghina ulama, apalagi yang mereka hinakan adalah imam besar ummat Islam di Indonesia yang juga merupakan salah satu dzurriyah Nabi Muhammad SAW.