Pers Release BHF FPI Terkait Sidang Perkara Penipuan Dana Yang Catut Nama FPI
Senin, 24 Agustus 2020
Faktakini.net
Pers Release Bantuan Hukum Front terkait sidang perkara Penipuan Bantuan Dana Yang Mengatasnamakan Front Pembela Islam
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Di masa pandemi Covid 19 ini ada saja orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk menguntungkan diri sendiri dengan membuat proposal palsu dan melakuakan penggalangan dana kepada masyarakat yang mengatasnamakan DPD FPI DKI Jakarta.
Alhamdulillah hari ini (Senin, 24/8/2020) Bantuan Hukum Front (BHF) DKI Jakarta mendampingi Pengurus DPD FPI DKI Jakarta untuk mengawal keterangan pelapor dan saksi pelapor di Persidangan, pelaku yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) dan pelaku pencatutan nama FPI tersebut, Alhamdillah ala kuli hal saat ini selesai berjalannya sidang dengan lancar di Ruang Pengadilan MR. R. WIRJONO PRODJODIKORO Pengadilan Negri Jakarta Timur dengan nomor *871/Pid.B/2020/PN Jkt. Tim*.
Terkait hal tersebut, serta maraknya pencatutan nama FPI hari-hari ini oleh oknum yang tidak bertanggungjawab perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai amanat Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk mencegah perluasan penularan virus Covid 19, FPI tidak mengadakan agenda apapun yang dapat mengundang kerumunan masyarakat;
2. FPI tidak melakukan penggalangan dana secara langsung kepada masyarakat, kecuali melalui lembaga kemanusiaan resmi FPI yaitu Hilal Merah Indonesia (HILMI);
3. Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pengurus Front Pembela Islam (FPI) setempat maupun melalui Bantuan Hukum Front (BHF) apabila menemukan pungutan liar atau penggalangan dana yang mengatasnamakan FPI;
4. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Jakarta Timur untuk bekerja secara pprofesional dan segera mengusut tuntas laporan kami terkait pencatutan nama FPI dalam penggalangan dana bantuan;
5. Tindakan pelaporan ini sebagai sebuah warning kepada oknum-oknum lain yang masih mencoba mencari keuntungan dengan mencatut nama FPI ditengah masa sulit seperti sekarang ini bahwa kami tidak akan segan-segan untuk membawa para pelaku ke jalur hukum.
Demikian pers release ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Dan kami segenap Pengurus BHF FPI DKI JAKARTA mengucapkan selamat milad mabruk alfa mabruk kepada Imam Besar Umat Islam, Sayyidul Walid Al Habib Muhammad Rizieq bin Husien Syihab yang ke-55Th.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Tim Kuasa Hukum
Bantuan Hukum Front (BHF) FPI DKI JAKARTA