Pidato Pertama Buya Hamka sebagai Ketua MUI (1975): Ulama Sejati Tidak Bisa Dibeli

Ahad, 9 Agustus 2020

Faktakini.net

*Pidato Pertama Buya Hamka sebagai Ketua MUI (1975): ULAMA SEJATI TIDAK BISA DIBELI*

Oleh: Dr. Adian Husaini
(Guru Pesantren Attaqwa Depok)

Musibah virus Corona membawa berkah juga. Senin (13/4/2020), saya sempat membongkar tumpukan buku perpustakaan Pesantren. Alhamdulillah, ketemu sebuah buku berjudul “Majelis Ulama Indonesia” terbitan Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masjid  Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan (1976).

Buku itu memuat catatan sejarah penting *pembentukan MUI yang berdiri pada 17 Rajab 1395 H/26 Juli 1975 M*. Salah satu isi penting dalam  buku itu adalah Pidato Ketua Umum terpilih, yakni Buya Hamka (Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah). Pidato itu disampaikan pada acara penutupan Musyawarah Nasional ke-1 MUI seluruh Indonesia di Jakarta, pada 27 Juli 1975.

Buya Hamka meneruskan, bahwa *para ulama pengurus MUI adalah penerus perjuangan ulama-ulama terdahulu*. *Atas ajakan pemerintah untuk berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan nasehat kepada pemerintah – diminta atau tidak diminta – dan agar memperteguh Ketahanan Nasional dari segi kerohanian*, kata Buya Hamka, _“Terbukalah bagi kita yang datang di belakang ini jalan buat meneruskan amal usaha dan jihad.”_

Lalu, Buya Hamka *menjelaskan beratnya pekerjaan amar ma’ruf nahi munkar. _“Amar ma’ruf nahi munkar adalah pekerjaan yang sungguh-sungguh berat, menyebut mudah, melaksanakannya sangat sukar. Kalau iman tidak kuat gagallah usaha kita_*,” kata Hamka.

Dijelaskanlah makna *QS Ali Imran ayat 110: _“Kamu adalah yang sebaik-baik umat yang dimunculkan Tuhan untuk manusia, (karena) kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dan kamu beriman kepada Allah.”_*

Menurut Hamka, dalam ayat tersebut, *ada tiga unsur kemerdekaan yang jadi syarat mutlak bagi kemuliaan suatu umat*:

*Pertama, kemerdekaan menyatakan pendapat (amar ma’ruf).*
*Kedua, kemerdekaan mengritik yang salah (nahyi munkar).* *Pada kalimat ma’ruf terkandunglah opini publik. Artinya, pendapat umum yang sehat* dan *pada kalimat munkar terdapat pula arti penolakan orang banyak atas yang salah*. Oleh sebab itu, maka amar ma’ruf nahyi munkar maksudnya ialah *membina pemikiran yang sehat dalam masyarakat.*

*Yang ketiga, yang utama, adalah iman kepada Allah*. Itulah yang menjadi dasar utama. *_“Artinya, kalau iman telah berkurang, telah muram, kita tidak berani lagi ber-amar ma’ruf dan lebih tidak berani lagi ber-nahyi munkar. Kalau kita beriman, kita tidak takut ber-amar ma’ruf nahyi munkar,”_* papar Hamka.

Hamka mengibaratkan ulama-ulama yang tergabung dalam MUI laksana _“kue bika”_ yang dipanggang dari atas dan bawah. Dari bawah dinyalakan api. Itulah berbagai keluhan masyarakat terhadap pemerintah. Dari atas dihimpit api pula. Itulah harapan-harapan pemerintah supaya rakyat diinsafkan dengan bahasa rakyat itu sendiri.

Jika terlalu berat ke atas, maka putus dari bawah. Itu artinya berhenti jadi ulama yang didukung rakyat. Terlalu berat ke bawah, hilang hubungan dengan pemerintah. Bisa saja pemerintah menuduh ulama tidak berpartisipasi dalam pembangunan.

_“Memang sangat berat memikul beban ini. Kalau gelar ulama kita terima, padahal perbaikan diri, terutama peningkatan iman tidak kita mulai pada diri kita sendiri, niscaya akan turut hanyutlah kita dalam gelombang zaman sebagai sekarang, dimana orang berkejar-kejaran karena dorongan ambisi mencari dunia, mencari pangkat, mengambil muka kepada orang di atas, menjilat sehingga pernah terdengar suara-suara yang mengatakan: bahwa ulama bisa dibeli,”_ kata Buya Hamka.

Terhadap suara-suara sumbang semacam itu, Buya Hamka menegaskan, _“Tidak, bapak-bapak yang tercinta! *Ulama sejati waratsatul anbiyaa tidaklah dapat dibeli. Janganlah Tuan salah tafsir. Tidak Saudara! Ulama sejati tidaklah dapat dibeli, sebab sayang sekali, ulama telah lama terjual. Pembelinya ialah Allah.”*_

Hamka mengutip *QS at-Taubah ayat 111: _“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, jiwa raganya dan harta bendanya, dan akan dibayar dengan sorga.”_*

Buya Hamka pun menegaskan, bahwa _*untuk menciptakan kerukunan umat beragama, sebagai syarat mutlak pembangunan*_, maka MUI akan berpegang teguh pada *amanat Presiden Suharto yang disampaikan saat Konferensi Antar Agama, November 1967. Yakni, _“supaya orang yang telah memeluk agama jangan dijadikan sasaran propaganda oleh suatu agama yang lain!”_*

Buya Hamka menegaskan: _“Demi kerukunan agama dan demi ketahanan nasional, kita kaum ulama dengan Majelisnya, baik di pusat maupun di daerah, akan memegang teguh petunjuk Presiden itu.”_

Demikian kutipan pidato pertama Buya Hamka sebagai Ketua Umum MUI. Pidato itu sangat penting dicamkan oleh semua pihak, khususnya para ulama di Indonesia. Sebab, seperti ditulis *Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin: Sesungguhnya rakyat rusak, karena rusaknya penguasa; dan penguasa rusak, karena rusaknya ulama. Sedangkan ulama rusak, karena cinta harta dan kedudukan.* (Depok, 14 April 2020).

Kiriman dari sahabat di Bantarsari