Tak Terima DKI Terdepan Tangani Wabah Corona, Buzzer Ini Serang Anies
Selasa, 18 Agustus 2020
Faktakini.net
Tidak Terima DKI Jadi yang Terdepan Menangani Wabah Corona, Buzzer Ini Serang Anies
Keberhasilan DKI Jakarta dalam menangani Pandemi Corona atau Covid-19 sudah diakui banyak pihak. Banyak yang membandingkan keseriusan Provinsi yang dipimpin oleh Anies Baswedan ini dengan provinsi lain. Baru-baru ini Wakil Presiden RI KH Maruf Amin memuji Jakarta yang serius mengatasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan banyak tes.
""Yang terjadi pada saat ini adalah DKI yang penduduknya hanya 5 persen tetapi menyerap hampir 50 % pelaksanaan swab tes. Ini artinya provinsi lain tidak melaksanakan tes masif secara serius," kata Wapres.
Namun tidak semua pihak mau mengakui keberhasilan dan keseriusan Jakarta dalam perang melawan Covid-19. Para Buzzer tidak tinggal diam, bukan hanya tidak menerima kenyataan, tapi juga menyerang Gubernur Anies Baswedan dan membenturkannya dengan pemerintah pusat.
Seperti akun palsu yang lumayan terkenal di dunia per-Buzzeran dengan menggunakan nama Chusnul Chotimah atau @chusnulsyantik membully Anies dengan kata-kata khas pendengung.
"Dia yang paling sering minta bantuan pemerintah pusat... Dia yang tanpa malu klaim lebih baik," cuit akun tersebut membully Anies di sisi lain menyindir dengan melampirkan tautan sebuah berita yang memuji sang Gubernur.
Faktanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Ibu Kota, secara nasional selangkah lebih maju dalam menanggulangi wabah virus corona baru (Covid-19) ketimbang wilayah lain. Hal ini ditujukan untuk memotivasi daerah lain agar bisa mengikuti langkah yang diambil Jakarta, tidak malu untuk lakukan test sebanyak mungkin agar langkah menemukan dan melacak kasus baru lebih mudah ditemukan, sehingga isolasi mandiri juga bisa diterapkan dengan baik dan maksimal.
“Perlu saya sampaikan di sini bahwa kita harus yang paling depan seperti sudah hari-hari ini terbukti kita selalu melangkah lebih cepat daripada nasional sekaligus dalam tanda kutip agak memberikan banchmark untuk teman-teman yang lain,” kata Gubernur Anies dalam unggahan video Youtube Pemprov DKI Jakarta yang diunggah Jumat, (14/8/2020).
Nah berikut adalah upaya nyata yang telah dilakukan Pemerintah DKI dalam menanggulangi Covid-19:
1. Bentuk Tim Tanggap Covid-19
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan pembentukan Tim Tanggap Covid-19 untuk mengantisipasi munculnya virus corona di Ibu Kota. Sebelum membentuk tim tanggap, ia telah lebih dulu menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 atau virus corona di DKI Jakarta.
“Covid 19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius,” kata dia di halaman gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Maret 2020.
Tim ini dibentuk sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan temuan dua kasus pertama warga yang terinfeksi Covid-19 pada 2 Maret 2020. Baru setengah bulan berjalan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melebur Tim Tanggap Covid-19 menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI mulai Selasa, 17 Maret 2020. Gugas tugas tersebut dibentuk untuk menyelaraskan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020.
2. Bagikan 20 juta Masker sebelum Instruksi Jokowi
Anies mengatakan DKI sudah terlebih dulu membagikan masker kepada warga sebelum ada instruksi dari Jokowi. “Berapa hari yang lalu bapak presiden memberikan instruksi untuk membuat membagikan masker kepada seluruh penduduk dengan PKK. Kita sudah selesai, tidak perlu kibar bendera di luar, tapi kita sudah beres,” kata dia dalam video Pemprov DKI Jakarta yang diunggah, Jumat, 14 Agustus 2020.
Pemerintah DKI membagikan 20 juta masker kain bagi warga ibu kota sejak 2 Mei 2020. “Sebanyak 20 juta masker kain diproduksi dan dibagikan untuk seluruh penduduk Jakarta. Tiap orang berhak mendapatkan 2 masker. Diberikan secara gratis,” tulis Anies dalam akun Instagramnya, Jumat 1 Mei 2020. Masker dibagikan secara cuma-cuma atau gratis bagi warga Jakarta pada 2-23 Mei 2020.
3. Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Anies mengatakan Pemerintah DKI telah menerbitkan kebijakan soal sanksi bagi pelanggar PSBB sejak April 2020. Pemerintah DKI, menurut dia, selangkah lebih maju ketimbang pemerintah pusat dalam memberikan efek jera kepada warga yang tak disiplin menerapkan PSBB. “Ada instruksi untuk buat sanksi, kita sudah kerjakan tiga bulan lalu,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken instruksi presiden atau Inpres terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu diteken pada 4 Agustus 2020.
Dari beberapa fakta yang diungkapkan oleh Gubernur Anies di atas, DKI Jakarta memang terdepan dalam menanggulangi Covid-19. Bukan sebuah klaim yang mengesankan untuk menjadi lebih hebat dari yang lainnya. Namun fakta dan data berkata demikian. Semoga daerah lain dapat meniru keseriusan penangan pandemi Covid-19 seperti di Ibu Kota.
Oleh Yasir Amri, Pemerhati Sosial