Tim Inafis Polres Semarang Lakukan Olah TKP Terkait Perusakan Baliho IB Habib Rizieq Shihab



Sabtu, 23 Agustus 2020

Faktakini.net, Jakarta - Polres Semarang dikabarkan mulai menindaklanjuti laporan perusakan Baliho (MMT) Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Hari ini, Sabtu (29/8/2020)
Tim Inafis dari Polres Semarang telah melakukan identifikasi atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sumowono.

Pihak Ponpes Annajiyah selaku Pelapor serta warga masyarakat berharap kali ini para oknum perusak baliho Ulama itu bisa ditangkap.

Berikut ini pernyataan dari Ponpes Annajiyah.

Berdasarkan Laporan Ponpes Annajiyah tertanggal 25082020 kepolres semarang tentang perusakan MMT Habib Rizeq Bin Husaein Syihab Yang telah dipasang oleh santri-santri annajiyah pada 17 Agustus 2020 di sumowono Semarang,yang mana ponpes ini diasuh oleh Pangda LPI JATENG K.H ACHMAD ROFII.

Alhamdulillah Polres semarang menindak lanjuti Laporan tersebut pada hari ini 29 Agustus 2020,INAFIS Polres Semarang Melakukan Identifikasi di TKP yang berada jl. Sumowono kabupaten Semarang.

Kita berharap integritas kepolisian  tidak hanya tertulis dikantor2 polisi,Walaupun harapan terkuaknya kasus perusakan MMT ini sangat tipis,laporan kepolres  adalah bukti kecintaan kepada IB.