Bapas Bogor Tak Laksanakan Prosedur Terungkap Dalam Sidang Ke-9 Gugatan Habib Bahar Di PTUN Bandung



Senin, 7 September 2020

Faktakini.net, Jakarta - Bapas Bogor tak laksanakan prosedur terhadap Habib Bahar bin Smith, terungkap dalam sidang ke-9 gugatan Habib Bahar bin Smith atas Keputusan Bapas Bogor yang mencabut Asimilasi Habib Bahar di PTUN Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dipaparkan oleh Aziz Yanuar SH salah satu tim advokasi Habib Bahar kepada Faktakini.net, hari ini Senin (7/9/2020).

Aziz menyatakan setelah melihat bukti surat tambahan, pemutaran video bukti dan kesaksian dua orang saksi dari pihak Habib Bahar, jelas terungkap para petugas Bapas Bogor banyak melakukan perbuatan yang tidak sesuai prosedur terhadap Habib Bahar, saat membawa beliau ke Rumah Tahanan karena tudingan melanggar ketentuan asimilasi.

"Alhamdulillah sidang kesekian kalinya gugatan ptun habib bahar (hbs) di ptun bandung berlangsung lancar,agenda bukti surat tambahan dr para pihak dan pemutaran video bukti dr penggugat serta mendengar kesaksian dua org saksi dr penggugat (a jalaludin dan ust megy) yg menyaksikan banyak prosedur petugas bapas yg TIDAK DILAKSANAKAN thd hbs saat membawa hbs k rutan krn tuduhan melanggar ketentuan asimilasi", ujar Aziz.

Team Kuasa Hukum Habib Bahar seperti Ichwan Tuankotta SH dan Aziz Yanuar SH selalu hadir di PTUN Bandung untuk melakukan pembelaan hukum terhadap Habib Bahar termasuk di sidang hari ini.

Ustadz Asep Syaripudin, para tokoh lainnya beserta massa FPI dan umat juga mengawal persidangan ini.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin (14/9/2020) pekan depan masih dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi, mulai pukul 10.00 WIB dan kali ini akan dihadiri oleh Ketua PA 212 KH Slamet Maarif serta saksi ahli dari Habib Bahar.

Ichwan Tuankotta SH mewakili Tim advokasi Habib Bahar mengajak umat untuk kembali hadir dan mengawal sidang ke sepuluh pada hari Senin (14/9/2020) depan.

"Ayo kita hadiri agenda  sidang berikutnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan kali ini akan dihadiri oleh Ketua PA 212 KH Slamet Maarif dan saksi ahli kita, yang akan dilakukan pada hari Senin, 7 September 2020 mulai pukul 10 pagi, ayo ramai-ramai kita hadir dan  kawal", ujar Ichwan Tuankotta SH salah satu tim advokasi Habib Bahar, Senin (7/9/2020)