BHF DKI Dampingi Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak



Senin, 14 September 2020

Faktakini.net

Assalamualaikum Wr WB

Alhamdulillah Hari ini Senin, 14 September 2020 (26 Muharram 1444H) telah selesai Pemeriksaan Saksi (Rizki Ramadhani) didampingi oleh orang tuanya karena saksi penderita tuna wicara dan Pelapor (Nahrowi) serta pengacara dari BHF DKI Jakarta Terkait Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Jo 80 UU RI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2020 di masjid Ruhul jihad RT 01 RW 08 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan di Unit VI PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Korban adalah anak dari qoid jagakarsa jaksel.

Saksi kedua (Syamsudin) akan dihadirkan pada pekan depan karena hari ini saksi (Syamsudin) sedang sakit.

Demikian dilaporkan oleh BHF DKI Jakarta

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh