Damai Lubis: Agenda Jokowi Untuk Mengatasi Covid 19, Banyak Pola Aneh



Senin, 21 September 2020

Faktakini.net

*Jakarta, 21 September 2020*

*Agenda Jokowi Untuk Mengatasi Covid 19, Banyak Pola Aneh*                                       

*Penulis Aktivis : Damai Hari Lubis*

*( Mana Lebih Penting Nyawa Manusia Apa Pilkada 2020. Adakah Causalitas dengan Keluarga Presiden sebagai Peserta Pilkada )*

*Bisa dibayangkan, Covid 19 adalah wabah penyakit yang sangat menakutkan, Tidak Perlu Level Menteri, Murid Sekolah Dasar/ SD pun tahu, karena dampak langsung mereka Siswa/i dapatkan, mereka diliburkan belajar di sekolah, diganti program menjadi murid 'mirip' home schooling*

*Namun menghadapi pagebluk tersebut, Jokowi tidak segera gunakan UU. Tentang Kekarantinaan Kesehatan UU.RI. No. 6 Tahun 2018, sebagai Bentuk Pertanggung Jawaban Negara ( Melalui Penguasa Pemerintahannya ), Demi Melindungi serta Menanggulagi Masyarakat Bangsa ini dari Wabah Berbagai Penyakit, sesuai Amanah Konstitusi Dasar UUD. 1945. Kenyataannya Walau UU tsb. berlaku dan dibuat olehnya sendiri ( Masa Presiden Jokowi ), Namun Aneh Tidak Diaplikasikan.

Sehingga Pembuatan UU. Dimaksud dari Sudut Pandang Ekonomi adalah Mubazir, sedangkan dari Sudut Pandang Hukum adalah Bentuk Pelanggaran Konstitusi. Selanjutnya Jokowi malah membuat Kebijakan Kontorversial, Mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020, lalu mengesahkannya menjadi UU. Corona, UU. No. 2 Tahun 2020, fakta hukumnya UU. a quo, Hingga Kini Masih Tertolak oleh Masyarakat Melalui Mahkamah Konstitusi. Dalam hal inu Penulis adalah Salah Seorang Penggugat Prisipal*

*Hasil dari UU. Corona / UU. No. 2 Tahun 2020, nyata Tidak Efektif untuk Menurunkan Jumlah Korban, Justru Sebaliknya, Korbannya Semakin Hari Bertambah fantastis, atau termasuk ' Top Score' Didunia. Lebih aneh lagi, Pembantu Presiden, Menkes Terawan, orang yang Mestinya Super Sibuk Wara - Wiri Terdepan, Malah Tidak Nampak Batang Hidungnya, Raib, bak Ditelan Bumi ' sesaat ' setelah Mengeluarkan Stetemen ; " Orang yang Terkena Wabah Covid 19 tidak diobati, juga akan sembuh sendiri ". Fenomena ini menambah Was - Was Masyarakat, saat ditengah Kekhawatiran yang Cukup Tinggi Terhadap Covid 19, Keluar Publikasi dari Menkopolhukam, Indonesia Menghadapi Resesi Ekonomi pada September 2020.

Namun Justru Presiden Jokowi yanh Berkuasa Nampak, Tetap Ingin Melangsungkan Pilkada 2020, Seiring " back up Mendagri Tito ", melalui pernyataannya ; " Pilkada 2020 Bisa Menekan Covid 19 " Entah Apa Maksud Tito. Secara Awam, estimasi " Hantu Pandemi Covid 19 " bila Dikaitkan dengan Kebijakan Kelangsungan Pilkada 2020, tentunya Beresiko Korban Bertambah Signifikan, oleh karena secara nalar, Penyelenggaraan Pilkada behubungan dengan Pola Sosialisasi Guna Usaha Perekrutan Suara ( Kampanye ) dari Para Kada kepada Calon Konstituen, dan Proses Aktivitas Penyelenggaraan dari Para Petugas KPU/D itu sendiri, Terlepas dari Sistem Tertutup atau Terbuka, tentunya Sulit Mencegah Berbagai Rapat dan Konsolidasi yang dibutuhkan dalam bentuk Pertemuan - Pertemuan.

Belum lagi Kerumunan Tepat pada Hari H. Penyelenggaraan Pilkada ditiap- tiap TPS. Sungguh Kontak Sosial Sulit Dihindari. Sehingga Masyarakat Patut Pertanyakan kepada Presiden Jokowi, sebagai Penyelenggara Negara Tertinggi, apakah Beliau Utamakan Nyawa Rakyat atau Sekedar Pilkada yang Bisa Ditunda Pelaksanaannya ? Hal ini Patut dan Sah untuk Dipertanyakan.

Bahkan sisi Negatifnya bisa jadi Timbul Isu ditengah Masyarakat Bangsa ini, dalam bentuk pertanyaan, " mungkinkah ? " Bahwa Pemilu Pilkada 2020 " Tetap Dipaksakan Penyelenggaraannya ", oleh Karena Ada Faktor dengan Keberadaan Beberapa Orang Keluarga Sang Presiden, Ikut sebagai Candidad Kepala Daerah di Beberapa Wilayah di Republik ini ?*

*Wallahualam*