Didampingi PUSHAMI, Zirly Yang Ditangkap Terkait Pembakaran Bendera Akhirnya Boleh Pulang
Rabu, 9 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Aziz Yanuar SH, salah seorang kuasa hukum PUSHAMI menyatakan hari ini, Rabu (9/9/2020) Zirly yang sempat ditangkap sebagai Saksi dan telah diperiksa selama 15 jam di Polda Metro Jaya di Jakarta, akhirnya boleh kembali ke rumahnya di Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya Zirly ditangkap dari kediamannya di Karawang tadi malam, terkait dugaan terlibat pembakaran bendera PDIP beberapa waktu lalu, yang oleh Azis kemudian ditegaskan ternyata setelah dilihat bukti-bukti yang ada, dalam. Video jelas terlihat yang dibakar itu adalah bendera PKI, bukan PDIP seperti dugaan awal aparat. Akhirnya Zirly pun diperbolehkan pulang ke rumah malam ini.
"alhamdulillah zirly yang tadi malam ditangkap dan dibawa polisi dr polda metro jaya terkait pembakaran bendera pdi p di depan dpr ri beberapa bulan lalu malam ini dapat pulang ke rumah dengan sehat wal afiat...bersama tim pushami Zirly akhirnya pulang ke rumah malam ini dan keluar dr direskrimum polda metro jaya setelah hampir 15 jam pemeriksaan di kamneg unit 1 direskrimum polda metro jaya.. .alhamdulillah", ujar Aziz kepada Faktakini.net