Fadli Zon: Sertifikasi Dai Mirip Cara Kolonial Penjajah!
Senin, 7 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Pendiri dan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta agar rencana sertifikasi dai dan penceramah yang akan dilakukan Kementerian Agama sebaiknya dihentikan.
Fadli beralasan, rencana itu telah menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan masyarakat,
“Rencana sertifikasi dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan lakukan sensor dan pembatasan dai,” tulis Fadli dalam akun twitternya, dipantau Senin pagi 7 September 2020.
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, sertifikasi terhadap penceramah dan dai bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, lanjut dia, mirip cara-cara kolonial penjajah dahulu.
“Bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara kolonial penjajah dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemenag berencana melakukan Sertifikasi Penceramah yang akan dimulai akhir September nanti. Program ini disebut akan menyasar 8200 penceramah, 200 orang di Jakarta dan 8000 orang di daerah. Kemenag akan melibatkan banyak pihak, seperti Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI dan Ormas lainnya.
Program ini telah menuai reaksi keras dari Sekjen MUI Pusat Buya Anwar Abbas. Buya Anwar menegaskan, jika program tersebut dijalankan dan rekan-rekannya di MUI turut menyetujui, maka dirinya akan meninggalkan kursi Sekjen MUI.
Mendapat penentangan, pihak Kemenag buru-buru melakukan klarifikasi. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, meluruskan progran yang akan dilakukan pihaknya adalah penceramah bersertifikat, bukan sertifikasi penceramah.
“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (5/9/2019).
Foto: Fadli Zon
Sumber: suaraislam.id