FPI Kota Tangerang Gelar Istighosah Kubro Untuk Doakan Korban Penggusuran Paksa Tol Jorr

Ahad, 6 September 2020

Faktakini.net, Jakarta - Penggusuran paksa warga Kp. Baru Kel. Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang dimana pembangunan Proyek Tol Jorr II Jalur Tol Kunciran-Soekarno Hatta mengakibatkan kurang lebih 300 jiwa harus tergusur secara paksa dan belum terbayarkan hak penggantian rumah dan tanah mereka, sehingga warga yang terkena gusuran paksa mengalami trauma dan syok.

Untuk menguatkan iman Islam warga yang trauma dan syok, DPC FPI Kec. Baneda dan Hilmi FPI Kota Tangerang mengajak masyarakat korban gusuran paksa bersama-sama datang Ke Masjid Jami' Al-Barkah untuk bermunajat mengetuk pintu langit dan do'a bersama pada Sabtu (05/09/2020).

Istighotsah yang dipimpin oleh Kiyai Muhammad Iskandar (Pimp. Majelis Ta'lim Wal Istighotsah Al-Kasyifah) juga  dihadiri pengurus DPW FPI Kota Tangerang, Ketua HILMI FPI Kota Tangerang, DKM AL-BARKAH dan jamaah dari berbagai Majelis Ta'lim serta warga korban gusuran paksa Kampung Baru.