FPI Kota Tangerang Gelar Pengajian Dan Do'a Bersama Korban Penggusuran Paksa Tol Jorr II



Selasa, 8 September 2020

Faktakini.net, Jakarta - Diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 bidang tanah terdiri dari 72 KK atau 300 jiwa di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang terdampak proyek Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soetta. Sebanyak 22 dari 27 rumah kini telah rata dengan tanah.

Eksekusi pengosongan lahan pada Selasa (1/9/2020) itu sempat diwarnai kericuhan antara warga dan para petugas. Warga berupaya mempertahankan rumahnya saat eksekusi berlangsung dikarenakan uang ganti pembebasan lahan tersebut belum dibayar atau dalam proses konsinyasi.

“Hari ini, kami mengajak warga yang terdampak mentalnya karena kejadian penggusuran kemarin, untuk mengikuti kegiatan pengajian & do'a bersama,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan Pengajian & Do'a Bersama yang bakal rutin digelar pada Selasa (08/09/2020) ini mampu mengembalikan dan memulihkan mental mereka agar semakin bertaqwa.

“Kami akan melakukan kegiatan ini secara rutin, selain kegiatan Pengajian, Do'a Bersama & trauma healing, Relawan Kemanusiaan FPI Kota Tangerang juga mendirikan Dapur Umum Terbuka 24 Jam Untuk Mereka Korban Penggusuran," pungkas Ketua DPC FPI Benda.