GP Ansor Dan Ustadz Alfian Tanjung Sepakat Berdamai Terkait Pernyataan Soal PKI
Selasa, 8 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Da'i kondang yang selama ini concern melawan Kebangkitan PKI, Ustadz Alfian Tanjung kembali mendapat permasalahan hukum karena dilaporkan oleh kubu Yaqut / GP Ansor. Ustadz Alfian digugat atas ucapannya di media sosial tentang adanya anak cucu PKI di pengurus Banser.
Namun alhamdulillah, hari ini, Selasa (8/9/2020) setelah mediasi internal antara GP Ansor yang diwakili Yaqut dan Ustadz Alfian Tanjung Di kantor GP Ansor di Jakarta, akhirnya keduanya menemui kata sepakat untuk berdamai.
Sebagaimana disampaikan oleh Aziz Yanuar SH salah satu kuasa hukum Ustadz Alfian kepada Faktakini.net,
GP Ansor bersedia mencabut gugatan terhadap Ustadz Alfian Tanjung di PN Tangerang Banten, dan tidak akan menuntut secara pidana terkait pernyataan Ustadz Alfian Tanjung soal Banser dan Ansor terkait PKI.
"Alhamdulillah mediasi internal antara gp ansor diwakili yakut dan ust alfian tanjung menemui kata sepakat akhirnya gp ansor bersedia mencabut gugatan thd ust alfian tanjung di PN tangerang banten dan tidak akan menuntut secara pidana terkait pernyataan ust alfian tanjung soal banser dan ansor terkait PKI", ujar Aziz.