Jakarta PSBB Total, PA 212: Kami Dukung, Hanya Saja Jangan Kunci Pintu Masjid
Kamis, 10 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.
Ketua Umum PA KH 212 Slamet Ma'arif tak mempermasalahkan pembatasan masjid sementara waktu. Namun, dia hanya meminta agar pengurus tetap memakmurkan masjid selama pembatasan diterapkan.
"Jika untuk kemaslahatan dan keselamatan umat, kita harus menghormati dan kita patuhi tanpa mengunci pintu masjid," kata Kyai Slamet saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (10/9).
Dia mengimbau umat Islam di Jakarta untuk mematuhi aturan tersebut. Kyai Slamet juga meminta umat Islam tetap menaati protokol pencegahan Covid-19 secara disiplin.
Kyai Slamet berpesan agar umat Islam rajin berwudhu. Menurutnya, wudhu bisa menyempurnakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
"Jangan lupa jaga kesehatan dan tetap jaga wudu karena kita harus berjuang sendiri melawan Covid-19," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menetapkan penerapan PSBB mulai Senin (14/9/2020). Kebijakan itu disebut Anies sebagai rem darurat dalam merespons lonjakan kasus positif Covid-19.
Salah satu aturan dalam PSBB adalah pembatasan kegiatan di rumah ibadah. Anies bilang rumah ibadah yang dikunjungi warga luar daerah, seperti masjid agung, untuk sementara dibatasi. Begitu pula dengan rumah ibadah di kawasan penularan tinggi.
Anies pun melarang tempat ibadah yang sering dijadikan tempat berkumpul warga luar Jakarta untuk beroperasi. Aturan tersebut juga berlaku untuk tempat ibadah yang berada di RW zona merah Covid-19.
"Kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi, kawasan-kawasan itu ada datanya wilayah-wilayahnya, RW-RW yang dengan kasus tinggi, maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja," ungkap Anies.
Foto: KH Slamet Maarif
Sumber: cnnindonesia.com