Kasus Molotov Cianjur, PUSHAMI: Ahmad Dan Rizal Boleh Pulang, Sigit Masih Ditahan
Rabu, 23 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Para pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) hingga saat ini terus melakukan pembelaan hukum terhadap para, tahanan yang ditangkap atas tuduhan melakukan pelemparan bom molotov terhadap posko PDIP di Kabupaten Bogor dan Cianjur.
Kepada Faktakini.net, Aziz Yanuar SH salah satu pengacara PUSHAMI mengatakan Ahmad Jaelani dan Rizal Maulana, dua dari tiga orang terakhir yang ditahan atas tuduhan dugaan keterlibatan pelemparan molotov ke kantor PDIP Cianjur sudah boleh pulang ke rumahnya, hari ini Rabu (23/9/2020) pukul 5 pagi.
Sementara satu tahanan lainnya yaitu Sigit ditahan karena dituduh terlibat karena kendaraannya diketahuinya digunakan untuk melakukan dugaan aksi tindak pidana dimaksud saat BAP dengan tidak didampingi oleh kuasa hukum pada saat pengakuan dimaksud.
"Team dari PUSHAMI kemudian akan melakukan upaya permohonan penangguhan penahanan kepada pihak Kepolisian", ujar Aziz lagi.
Sebelumnya ketiganya di tangkap oleh Polisi Selasa (22/9/2020) dinihari dari beberapa tempat yang berbeda.
Berikut ini pernyataan PUSHAMI selengkapnya yang dikirimkan oleh Aziz Yanuar SH kepada Redaksi Faktakini.net, Rabu (23/9/2020) pukul 12.15 WIB
assalamu'alaikum wr wb,
alhamdulillah setelah sejak senin dinihari ditahan dan diperiksa oleh penyidik Polres Cianjur, 2 orang atas nama Ahmad Jaelani dan Rizal Maulana dapat pulang ke rumah masing2 tadi sekitar pukul 05.00 wib.
mereka diperiksa dengan sebagian waktu didampingi oleh tim dari PUSHAMI dan diperiksa perihal keterlibatan dalam dugaan pelemparan molotov di kantor pdi p cianjur beberapa bulan lalu.
Adapun 1 orang atas nama Sigit ditahan karena dituduh terlibat karena kendaraan nya diketahuinya digunakan untuk melakukan dugaan aksi tindak pidana dimaksud saat BAP DENGAN TIDAK DIDAMPINGI OLEH KUASA HUKUM PADA SAAT PENGAKUAN DIMAKSUD.
tim dari PUSHAMI kemudian akan melakukan upaya permohonan penangguhan penahanan kepada pihak Kepolisian.
demikian dilaporkan, wassalam wr wb