Kronologis Gangguan Terhadap Acara Silaturahmi KAMI Di Surabaya



Selasa, 29 September 2020

Faktakini.

*KRONOLOGI KEJADIAN DI JAWA TIMUR*
----
1. Rencana Deklarasi dilaksanakan di Gedung Juang DHD 45  Jl. Mayjen Sungkono Surabaya, mulai jam 10.00

2. Hari Sabtu 26 September persyaratan sdh bisa di penuhi, baik ijin dari pengelola Gedung maupun pemberitahuan ke Polda Jatim sdh dilaksanakan

3. Hari Ahad 27 September, panitia di telpon Polda, bahwa acara harus ada ijin, kalau tdk ada ijin acara tdk boleh dilaksanakan

4. Hari Ahad sore Gugus Covid Surabaya  mengirim surat ke pengelola gedung bahwa kegiatan acara tdk boleh di laksanakan

5. Panitia memutuskan bahwa sebelum acara di DHD dilaksanakan, diadakan sarapan bersama para kiyai,  habib dan tokoh Jawa Timur di tempat penginapan pak Gatot Nurmantyo di Penginapan Zabal Nur, jl. Jambangan Surabaya

6. Sambil sarapan diisi diskusi ringan para tokoh, sambil menunggu perkembangan di DHD 45,
menurut info banyak di datangi orang luar dengan berbagai spanduk menolak KAMI.

7. Ketika Prof. Wahab dari Tambak beras jombang memberikan tauziah, didepan gedung terdengan suara orang demo dengan pengeras suara keras sekali

8. Tiba giliran pak Gatot Nurmantyo memberi sambutan, suara dalam gedung terdengar gaduh, ternyata ada beberapa intel Polda masuk, salah satunya naik panggung minta supaya acara dihentikan, padahal pak Gatot sedang bicara, baru sekitar 5 menit
Maka terjadilah debat antara intelektual dan panitia
Ketika panitia tanya surat tugas dijawab tidak perlu surat tugas, karena kewajiban, terjadilah suasana yang tidak kondusif
Akhirnya pak Gatot mengalah menyudahi sambutannya

*Catatan :*
--------------
Yang aneh, acara makan bersama didalam gedung, hanya untuk kalangan sendiri dibubarkan, padahal tidak mengganggu siapapun.

Tapi demo di depan gedung pakai pengeras suara keras sekali dan kata2 yg provokatif / penghinaan serta mengganggu lalu lintas, dan saya yakin tanpa ijin malah dibiarkan.