Pernyataan Sikap Aliansi Umat Islam Mojokerto Raya (AUIM) Atas Ucapan Ngawur Menag Fachrul Razi

 Jum'at, 18 September 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pernyataan menteri agama Fahkrul Razi yang terkait bersingungan dengan agama khususnya Islam, kerap menimbulkan kegaduhan dan keresahab di tengah masyarakat.

Sebagaimana pernyataannya baru baru ini yang ia lontarkan penuh muatan fitnah dan adu domba dan sangat menyakitkan hati umat Islam Indonesia bahkan seluruh dunia

Tak pelak pernyataan kontroversi yang sering ia lontarkan itu menuai banyak protes dan kecaman dari kalangan kaum muslimin dan berbagai macam elemen umat Islam khususnya di dalam negeri

Begitu pula yang dilakukan oleh umat Islam mojokerto Raya (AUIM), adapun komponen didalamnya adalah gabungan dari berbagai macam ormas Islam seperti Muhanmadiyah, JAS, Hawaryyun, Front Pembela Islam, Jatiwuni, Anshorus Syari'ah, Hisbullah, MT Ngajirek, MT Dalailul Khaurat, ikut serta pula PPIR, dan Pemuda Pancasika dsb juga layangkankan surat pernyataan sikap ke Kemanag wilayah kabupaten dan kota Mojokerto

Rabu pagi sekitar jam 10.00 beberapa orang perwakilan dari AUIM yakni H. Ahmad, Gus Arif,  Ust Bambang Dwi, Ust Emru Suhada, Ust Abul Ridwan, Ust Imam mendatangi kantor kemenag wilayah kabupaten dan kota. Rabu (17/9/202)

Di kantor Kemenag kabupaten mereka diterima langsung oleh oleh Bp Nur Rokhim selaku Kasi Pnpes, Bp Abdul Aziz selaku Kasi Bimas, Bp Musta'in Nazar selaku Kasi Pais. Adapun di Kemenag wil di terma Bp Bisri Musthofa  selaku kepala sub tata usaha.

Dari pihak Kemenag sendiri daerah mereka berjanji akan segera menindaklanjuti dengan memyampaikan surat pernyataan tersebut ke lembaga atasannya

Berikut kutipan pernyataan dari MUI pusat  Irjen Pur KH Anton Tabah serta sikap tegas AUIM atas pernyataan kontroversi menteri agama:


MENTERI AGAMA MENJIPLAK STRATEGI PARTAI KOMUNIS CHINA DALAM MENINDAS UMAT ISLAM INDONESIA
Penindasan secara biadab, kejam, brutal dan repressif terhadap umat Islam UIGHUR di Provinsi Turkistan Timur oleh Rezim Partai Komunis China (PKC), 
Kelihatannya menginspirasi Menteri Agama, FACHRUL RAZI untuk menirunya meski dalam level yang lebih rendah.
Terbukti begitu diperintahkan Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan “SAPU BERSIH" terhadap faham radikal di Indonesia, 
Jenderal TNI asal Aceh itu langsung menebar FITNAH terhadap ULAMA dan UMAT ISLAM dengan menuduhnya sebagai RADIKAL.
Untuk memuluskan strategi yang menjiplak PKC itu, dengan cepat Menag Fachrul Razi menjalankan :
Langsung melarang celana cingkrang.
Hijab dengan penutup muka bagi Muslimah.
Melarang buku buku yang membicarakan sejarah perang dalam Islam.
Melarang buku buku yg membahas ajaran Khilafah dalam Islam.
Melakukan sertifikasi para da'i.
Akan menseragamkan teks khutbah Jum’at di Masjid seluruh Indonesia.
Dan yang terakhir faham radikal berawal pemuda yang GOOD LOOKING (orang yang rajin ibada).
Pernyataan penyerangan terhadap Syeh Ali Jaber (Ulama Nasional) adalah hanya sebuah kriminal biasa.
Berikut ini tanggapan Pengurus MUI Pusat, IRJEN PURN KH ANTON TABAH atas langkah langkah Menteri Agama yang dikenal berfaham “RADIKAL SEKULER"  tersebut : “Masya’ Allah, 
Ada apa lagi ini Kemenag, Kok berwacana yang dungu seperti itu. Mosok khutbah diawasi teksnya akan dibuat dari Kemenag. Memanganya NKRI jadi negara komunis apa❓” kata Pengurus MUI Pusat, Irjen Purn KH Anton Tabah.

Beberapa waktu lalu, Penguasa juga mengancam PELAJAR, MAHASISWA, dan BURUH agar tidak menggelar aksi.
Yang berani demo akan di-DO, 
Tidak diberi SKCK, hingga di-PHK.
“Aneh rezim Jokowi ini, Kok jadi mirip negara komunis Zaman pak Harto yang dibilang otoriter saja tidak begini. 
ISTILAH PRESIDEN ADALAH PEKERJA PARTAI ITU JUGA HANYA ADA DI NEGARA KOMUNIS. 
Apa NKRI ingin dijadikan Negara Komunis” tanya Anton Tabah.

Dia heran kenapa rezim Jokowi ini terlalu ikut campur dengan urusan agama masyarakat, 
Apalagi itu hanya ke Islam saja, BUKAN agama lain.

“Ini tak sesuai omongan MENAG (Fachrul Razi) di hari pertama, dimana dia bilang: 
“SAYA BUKAN MENTERINYA YANG BERAGAMA ISLAM".

LIHAT PELAJARAN SEJARAH, 
SEJARAH PERANG dalam Islam dihapus dan menuduh umat Islam dan ulamanya radikal. 
Padahal sampai hari ini belum ada defenisi radikalisme, 
Sampai Polisi pening soal apa yang bisa menjerat tentang radikalisme belum diketemukan,” tegas Ketua Badan Koordinasi Penanggulangan dan Penodaan Agama tersebut.

Jadi, menurut ANTON TABAH, "PENGUASA tidak perlu mengawasi Khatib apalagi buat teks khutbah segala. 
Jika ditemukan ada Khatib yang tak sesuai dengan ketentuan Syariah, masyarakat yang melakukan koreksi. 
Seperti yang dilakukan umat Islam terhadap pernyataan Menag yang tak mengikuti aturan Syar’i beberapa waktu lalu".

“UU yang mengatur kebebasan bicara menyampaikan pikirannya dimuka umum sudah lengkap dan detil. 
Juga di UUD 1945 dan PANCASILA. 
Itu SUDAH CUKUP UNTUK DIPEDOMANI oleh masyarakat dan aparat,” tegas mantan Sespri Presiden Suharto.


===SIKAP dan TUNTUTAN TEGAS AUIM===

SEGERA COPOT JABATAN FAKHRUL RAZI SEBAGAI MENTRI AGAMA YANG SUDAH TIDAK SESUAI DENGAN AMANAT PANCASILA & UUD 1945

Mojokerto, 26 Muharam 1442H / 14 September 2020


Hormat Kami

H.Achmad AS
Ketua Umum

Mayor Purn. Kiptono
Penasehat


Kontributor LIF Mojokerto