Pers Release BHF Terkait Sidang Perkara Penipuan Dana Yang Catut Nama FPI





Senin, 21 September 2020

Faktakini.net

Pers Release Bantuan Hukum Front terkait sidang perkara Penipuan Bantuan Dana Yang Mengatasnamakan Front Pembela Islam.

Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulillah hari ini (Senin, 21/9/2020) Bantuan Hukum Front (BHF) DKI Jakarta Mengawal Sidang Terdakwa _*Abd.Rouf*_ terkait Penipuan dan Pencatutan nama Front Pembela Islam.
Agenda sidang yakni mendengar keterangan terdakwa dan di lanjut pembacaan tuntutan oleh jaksa, Alhamdulillah saat ini sidang sudah berakhir di Ruang Pengadilan MR. R. WIRJONO PRODJODIKORO Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor *871/Pid.B/2020/PN Jkt. Tim*.
Pelaku dituntut *1 tahun 6 bulan* oleh Jaksa karena Terbukti bersalah dalam tindak pidana penipuan Pasal 378.
Sidang dilanjut Pada Hari Senin, 5 Oktober 2020 dengan agenda *Pembacaan Putusan Oleh Hakim*.

pembacaan Tuntutan Jaksa Kepada Abd. Rouf ( Pelaku Penipuan Mengatasnamakan FPI ) *Dituntut 18 Bulan ( 1,6 Thn )*

Pembacaan Vonis diagendakan tgl 5 Oktober 2020.

Persidangan di gelar melalui Video Call dikarenakan meluasnya wabah virus china di Lapas cipinang.

Terkait hal tersebut, serta maraknya pencatutan nama FPI hari-hari ini oleh oknum yang tidak bertanggungjawab perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sesuai amanat Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk mencegah perluasan penularan virus Covid 19, FPI tidak mengadakan agenda apapun yang dapat mengundang kerumunan masyarakat;

2. FPI tidak melakukan penggalangan dana secara langsung kepada masyarakat, kecuali melalui lembaga kemanusiaan resmi FPI yaitu Hilal Merah Indonesia (HILMI);

3. Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pengurus Front Pembela Islam (FPI) setempat maupun melalui Bantuan Hukum Front (BHF) apabila menemukan pungutan liar atau penggalangan dana yang mengatasnamakan FPI;


Demikian pers release ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Tim Kuasa Hukum
Bantuan Hukum Front (BHF) FPI DKI JAKARTA