Pesta Gay di Kuningan Jaksel Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi
Kamis, 3 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Polda Metro Jaya menggrebek pesta gay di salah satu apartemen Jakarta Selatan dan mengamankan puluhan pria. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan pesta sesama jenis di Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan.
“Akan kami ungkap di TKP nanti siang,” katanya, Rabu (2/9/2020). Yusri menjelaskan, dari lokasi tersebut diamankan puluhan lelaki yang sedang melakukan tindakan asusila saat penggerebekan.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pesta gay di ruangan tersebut. Pesta tersebut digelar privat atau hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.
Setelah memiliki cukup bukti dan informasi, petugas melakukan penyamaran dan masuk ke dalam salah satu kamar di apartemen itu. Di dalam sudah terdapat puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan permainan pesta seks gay.
“Kalau mau masuk harus pakai akses dan akhirnya koordinasi dengan security baru mereka (petugas kepolisian) masuk," pungkas Yusri.
Penyelengara pesta seks gay yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan mengirim undangan melalui media sosial yaitu Instagram dan grup WhatApp komunitas mereka.
“Kalau di grup WA namanya yaitu hot space Indonesia dan sebuah akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).
Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pesta gay ini. TRF merupakan pimpinan kelompok tersebut atau sebagai kordinator. TRF juga yang menerima transferan dan menyiapkan kamar hotel serta apartemen untuk melakukan pesta gay.
Tersangka TRF yang merancang kegiatan tersebut. Undangan untuk pesta tersebut sudah dibuat selama satu bulan lalu. Tidak hanya itu, TRF juga membuat flayer pengumuman pesta yang akan diselenggaran pada 28 Agustus 2020.
Dalam flayer yang dibuat tersebut tertuliskan kalau akan ada pesta pemuda merayakan kemerdekaan. Bahkan para peserta selain membayar diharuskan juga menggunakan dress code masker warna merah putih.
“TRF ini yang membentuk kepanitiaan dan juga yang menyiapkan semuanya,” tegasnya
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
Sumber: sindonews.com