Press Release BHF FPI DKI Terkait Sidang Kasus Penipuan Yang Mencatut Nama FPI



Senin, 14 September 2020

Faktakini.net

Pers Release Bantuan Hukum Front (BHF) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Senin, 14 September 2020 Bantuan Hukum Front (BHF) DKI Jakarta Menginformasikan terkait sidang Penipuan dan Pencatutan yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) yang seharusnya sidang dilakukan di Ruang Pengadilan MR. R. WIRJONO PRODJODIKORO Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor *871/Pid.B/2020/PN Jkt. Tim*, Dipastikan Sidang untuk hari ini di *Tunda*, Info ini langsung dikatakan oleh JPU Wisnu Andhika S.H, M.H. dengan Alasan Terdakwa tidak dapat dihadirkan Dipersidangan.
Sidang akan dilanjutkan Pekan depan Senin, 21 September 2020 dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa dan Apabila di izinkan oleh Hakim, JPU akan Langsung Melanjutkan Agenda Pembacaan Tuntutan.


Terkait hal tersebut, serta maraknya pencatutan nama FPI hari-hari ini oleh oknum yang tidak bertanggungjawab perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sesuai amanat Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk mencegah perluasan penularan virus Covid 19, FPI tidak mengadakan agenda apapun yang dapat mengundang kerumunan masyarakat;

2. FPI tidak melakukan penggalangan dana secara langsung kepada masyarakat, kecuali melalui lembaga kemanusiaan resmi FPI yaitu Hilal Merah Indonesia (HILMI);

3. Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pengurus Front Pembela Islam (FPI) setempat maupun melalui Bantuan Hukum Front (BHF) apabila menemukan pungutan liar atau penggalangan dana yang mengatasnamakan FPI;

4. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Jakarta Timur untuk bekerja secara pprofesional dan segera mengusut tuntas laporan kami terkait pencatutan nama FPI dalam penggalangan dana bantuan;

5. Tindakan pelaporan ini sebagai sebuah warning kepada oknum-oknum lain yang masih mencoba mencari keuntungan dengan mencatut nama FPI ditengah masa sulit seperti sekarang ini bahwa kami tidak akan segan-segan untuk membawa para pelaku ke jalur hukum.

Demikian pers release ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Tim Kuasa Hukum
Bantuan Hukum Front (BHF) FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) DKI JAKARTA