Press Release PUSHAMI Atas Penangkapan Zirly Terkait Pembakaran Bendera Di Depan DPR



Rabu, 9 September 2020

Faktakini.net

assalamu'alaikum wr wb,

I. Pada hari selasa 8 September 2020 lagi lagi terjadi tindakan main hakim sendiri oleh pihak kepolisian yang menangkap dan menahan warga masyarakat dengan seenaknya dan sesukanya;

II.Kronologis nya pada pukul 19.00 datang orang ke kediaman keluarga Zirly sebanyak 5 orang berpakaian preman,kemudian ketika
ditanya di luar rumah keperluan nya datang malam malam,mereka langsung sejurus kemudian masuk nyelonong,sembari menanyakan :" zirly ada nggak ?", kami teman nya.

Kemudian Zirly bangun karena saat itu sedang tidur, kemudian langsung ditanya kejadian aksi demo beberapa bulan yang lalu di depan DPR RI,
Orang orang itu baru mengaku dari Polda Metro Jaya,mereka langsung memperlihatkan video kejadian pembakaran bendera PKI beberapa bulan lalu di depan gedung DPR RI,
Zirly didesak DAN DIPAKSA untuk mengenali wajah PARA PEMBAKAR BENDERA PDI P ITU.

Zirly MENGATAKAN tidak tahu karena karena memang tidak kenal..Kemudian setelah dipaksa mengenali yang tidak ia kenali, mereka HANYA PERLIHATKAN BEBERAPA LEMBAR BUNDEL KERTAS YANG DIBUND  kepada zirly dan istrinya,lalu dengan arogan zirly dibawa ke mobil mereka dan membawa zirly pergi begitu saja;

III. Padahal sesuai dengan UU  atas tuduhan atau keterkaitan dengan dugaan tindak pidana :

1. KAMI WARGANEGARA BERHAK untuk mendapatkan perlindungan hukum dan berkedudukan sama dimata hukum sesuai UU di Republik ini;

2. Polisi wajib melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai tupoksinya berdasarkan amanat UU,masyarakat LAH YG BAYAR GAJI MEREKA TAPI MALAH MEREKA BERLAKU KEJAM THD RAKYAT;

3. PERKAP No.8 thn 2009 Pasal 27 (1),Pasal 18 (4) UU No.39 thn 1999 ttg HAM,Pasal 14 (3) UU No.12 thn 2005 ttg Ratifikasi Konvensi Int Hak Sipil dan Politik dan Pasal 114 jo Pasal 56 (1) KUHAP : tersangka maupun saksi dalam proses pemeriksaan WAJIB DIDAMPINGI OLEH PENASEHAT HUKUM/PENGACARA.

demikian press rilis dan protes ini kami sampaikan mewakili Klien kami.

hormat kami,

AZIZ YANUAR P,SH,MH,MM

dari PUSHAMI (085310869063)

Wassalam wr wb

Foto: Zirly



Aziz Yanuar SH