Proses Kasus Penghinaan Terhadap Suku Tolaki Dinilai Lambat, Aksi Demo Di Kendari Rusuh



Kamis, 17 September 2020

Faktakini.net, Jakarta - Terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Tolaki dan intimidasi terhadap seorang ustadz di Kolaka, terjadi kerusuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini Kamis (17/9/2020).

Sebelumnya viral beredar di media sosial surat pernyataan dari Akbar Liambo, yang berisikan:

Dengan ini saya mengadukan kepada pihak Kepolisian bahwa telah terjadi penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap SUKU TOLAKI yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook atas nama Laode Rajhab, hal tersebut dilakukan
dengan cara membuat Status di Facebook dengan kalimat yang tidak bagus di status media sosial milik Laode Rajhab, adapun kronologisnya yakni sebagai berikut:

Awalnya Pada hari Rabu tanggal 03 April 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, saya melihat postingan akun atas nama Laode Rajhab memposting status di Grup akun Facebook SULTRA WATCH dengan kalimat Sebenarnya virus Corona berkembang di kota
Kendari itu karena gara-gara orang Tolaki karena orang Tolaki banyak yang jadi
lonthe pelacur di kota Kendari, Kepada Bapak Walikota Kendari yang terhormat usir saja itu semua orang Tolaki yang di Kendari orang Tolaki keturunan kotoran babi semua pembawa penyakit.

Dari status akun Facebook Laode Rajhab, saya selaku perwakilan dari Perkumpulan
Masyrakat Tolaki (PMT) merasa keberatan dan terhina atas postingan dan komentar yang
dibuat oleh akun atas nama Laode Rajhab dan saya menscreenshot Postingan dan komentar tersebut sebagai bukti untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut saya dan Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) merasa keberatan dan malu karena sudah dihina serta dicemarkan nama baik SUKU TOLAK besar harapan saya pengaduan ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku sehingga pelakunya dapat memperoleh hukuman yang setimpal.

Kendari, 5 Maret 2020
Pelapor

Demikianlah surat yang viral beredar tersebut. Maka kesimpulannya kasus ini sudah dilaporkan ke polisi yaitu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, proses penanganannya dianggap masih jalan di tempat sehingga menyisakan kekecewaan dari masyarakat Tolaki.

Untuk itu, masyarakat adat Tolaki yang tergabung Konsorsium Masyarakat Tolaki Mepokoaso tak tinggal diam. Mereka kembali melakukan aksi damai dengan menuntut Kapolda Sultra supaya mundur dari jabatannya.

Wakil Konsorsium Masyarakat Tolaki Mepokoaso, Muh Arman dalam orasinya pada aksi damai di perempatan Wua-wua, Kamis (17/8) pagi, mengatakan, tuntutan tersebut merupakan bentuk kekecewaan massa terhadap lambannya penanganan pihak aparat terhadap berbagai macam penghinaan etnis suku Tolaki di media sosial.

“Jika Kapolda Sultra tidak mampu menyelesaikan kasus yang telah kami laporkan di Polda Sultra, kami persilahkan untuk mundur dari jabatannya,” teriak Arman dalam orasinya.

Muh. Arman menambahkan, suku Tolaki adalah suku yang selalu taat dan menerima semua perbedaan, baik perbedaan suku, ras dan agama. Namun ketika harga dirinya dipermainkan, maka tak ada kata lain bagi Tolaki, kecuali mati.

“Ketika ada yang mencoba-coba mengusik harga diri suku kami, maka mati adalah sah bagi kami demi membela suku kami,” tegasnya.

Dalam video yang beredar luas, Sekelompok massa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), turun ke jalan. Aksi mereka membuat lalu lintas macet. Massa terlihat berlarian di jalan raya.

Beberapa orang dari massa tersebut tampak membawa tongkat dan memukulkan tongkat tersebut ke papan toko, umbul-umbul di jalan raya. Beberapa orang lainnya membawa bendera kelompoknya, ada juga yang membawa bendera Merah Putih.

"Salah satu ormas demo, dari Generasi Muda Tolaki Sulawesi Tenggara, jumlahnya sekitar 100-200 orang," kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (17/9/2020).

Ferry menyebut demo itu terjadi siang tadi, sekitar pukul 14.00-15.00 Wita. Pedemo melayangkan tuntutan kepada polisi agar segera menuntaskan kasus penghinaan terhadap masyarakat adat Tolaki dan intimidasi terhadap seorang ustadz di Kolaka. Massa juga menuntut Kapolda Sultra menemui mereka di perempatan jalan.

"Mereka tuntutannya minta supaya kasus-kasus yang ada di Kendari, kan ada beberapa kasus seperti ada dugaan penghinaan terhadap masyarakat Tolaki, ada yang sudah diproses, ada yang (pelakunya) anonimus, ada yang masih penyelidikan. Dan kasus yang di Kolaka, yang ustaz di Kolaka, mereka minta supaya di proses dan jangan terulang lagi adanya penghinaan-penghinaan," jelas Ferry.

"Sesudah itu mereka minta ketemu sama Kapolda di perempatan itu Demo tidak ada STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan)-nya, tapi tetap kami kawal oleh personel Polres Kendari. Ya gimana, demo tidak ada STTP, lalu minta Kapolda datang," lanjut Ferry.


Ferry menuturkan aparat Polres Kendari telah berupaya membubarkan massa yang meradang. Namun ternyata konsentrasi massa tak hanya di satu titik, melainkan di dua titik. Aksi massa di lokasi lainnya itu tak terkawal aparat.

"Kami mintalah supaya bubar saja, mungkin karena kurang senang, ada missed. Sudah dijelaskan Bapak Kapolres Kendari, ternyata ada dua kelompok, ormas ini terpecah dua, jadi ada missed antara kelompok yang sama-sama Generasi Muda Tolaki ini," terang Ferry.

Kelompok yang anarkis, tambah Ferry, merusak lampu lalu lintas, portal pusat perbelanjaan, rambu lalu lintas dan papan toko. Mereka juga membakar ban.

"Ada sedikit anarkis karena yang dirusak traffic light, portal parkir di Lippo Mall. Sesudah itu, mereka cabut rambu lalu lintas satu, papan iklan toko dirusak, dengan bakar-bakar ban. Anggota di lapangan membubarkan, sekitar pukul 16.00-16.30 Wita sudah beres," tutur Ferry.

Dari kejadian itu, aparat menangkap 4 orang yang diduga terlibat perusakan. Salah satu di antaranya anak di bawah umur.

"Yang kami amankan sekitar 4 orang, satu usia 16 tahun atau anak-anak, sementara yang 3 usia 20-an tahun. Hingga kini masih didalami, masih pendalaman terkait keterlibatan mereka. Kalau tidak cukup bukti (melakukan pidana-red), akan kami pulangkan," tandas Ferry.

Sumber: detik.com dan lain-lain