Pulang Ke Rumah Dari Polda Metro Jaya, Mujahid Zirly Disambut Hangat Warga Karawang
Rabu, 9 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Aziz Yanuar SH, salah seorang kuasa hukum PUSHAMI menyatakan, hari Rabu (9/9/2020) Zirly yang sempat ditangkap sebagai Saksi dan telah diperiksa selama 15 jam di Polda Metro Jaya di Jakarta, akhirnya boleh kembali pulang ke rumahnya di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya Zirly ditangkap dari kediamannya di Karawang tadi malam, terkait dugaan terlibat pembakaran bendera PKI beberapa waktu lalu, yang sebelumnya dikira adalah bendera PDIP.
Namun Azis menegaskan ternyata setelah dilihat bukti-bukti yang ada, dalam video jelas terlihat yang dibakar itu adalah bendera PKI, bukan PDIP seperti dugaan awal aparat. Akhirnya Zirly pun diperbolehkan pulang.
Dan dalam video yang viral beredar sekitar pukul 23.45 WIB, nampak Zirly begitu sampai langsung disambut hangat oleh keluarga nya dan umat Islam Karawang dan para Ulama seperti Ustadz Tomi Miftah Faried Ketua DPW FPI Karawang dan lainnya.
Sambutan meriah terhadap Zirly ini membuktikan bahwa siapapun orang yang melawan dan memerangi PKI, akan meraih simpati umat Islam, dicintai oleh warga masyarakat dan dijadikan pahlawan umat.
Klik video: