PUSHAMI Ajukan Permohonan Pinjam Pakai Barang Milik Tahanan Kasus Molotov Di Polres Bogor


Senin, 28 September 2020

Faktakini.net

_Pers Release!!_

_Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh_

Alhamdulillah hari ini, Senin 28/9/2020 telah disampaikan surat permohonan pinjam pakai barang bukti atas saudara2 kita yg ditahan di Polres Bogor dan jajaran d bawahnya terkait tuduhan dan/atau sangkaan dugaan keterlibatan dalam perkara tindak pidana pelemparan molotov ke kantor pdip di cileungsi bogor.

Tim dari PUSHAMI mengajukan ini karena banyak barang2 dari saudara2 kita tersebut dibutuhkan oleh keluarganya dan beberapa dirasa tidak ada hubungan dengan tuduhan perkara dimaksud.

Untuk kemaslahatan keluarga2 nya maka tim PUSHAMI melalui kuasa hukumnya Hujjatul Baihaqi,SH mengajukan permohonan dimaksud.

Demikian pers release ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terimakasih.

_Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh_

*Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI)*
Kuasa Hukum Tersangka