PUSHAMI Serahkan Bantuan HP Untuk Kegiatan Belajar Meisya Putri Tahanan Kasus Molotov Bogor
Kamis, 24 September 2020
Faktakini.net, Jakarta - Para pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) hingga saat ini terus melakukan pembelaan hukum terhadap para, tahanan yang ditangkap atas tuduhan melakukan pelemparan bom molotov terhadap posko PDIP di Kabupaten Bogor dan Cianjur.
Perkembangan terkini, kepada Faktakini.net Aziz Yanuar SH salah satu pengacara PUSHAMI mengatakan anak dari salah seorang tahanan tidak bisa belajar secara daring.
Penyebabnya karena HP miliknya yang baru dibelikan oleh ayahnya untuk belajar, ikut disita oleh polisi dan belum dikembalikan, sehingga Meisya, nama bocah tersebut, terbengkalai kegiatan belajarnya.
Untuk itu donatur melalui PUSHAMI menyalurkan bantuan unit HP baru untuk Meisya dan makanan serta susu untuk Meisya dan adiknya yang masih berusia 4 tahun, anak-anak dari Mus yang ditahan di Polres Bogor.
Aziz mengatakan tim PUSHAMI mengucapkan terima kasih untuk donatur atas bantuan yang sangat bernilai untuk Meisya dan adiknya.
Berikut ini pernyataan PUSHAMI selengkapnya yang dikirimkan oleh Aziz Yanuar SH kepada Redaksi Faktakini.net, Kamis (24/9/2020) pukul 21.45 WIB
Assalamu'alaikum wrwb,
ayahnya ditahan di Polres Bogor karena dituduh terlibat pelemparan molotov kantor pdip cileungsi, hape anaknya pun yang baru dibeli ayahnya untuk anaknya belajar daring disita dan belum dikembalikan,hingga sang anak terbengkalai belajar mengajarnya,
donatur melalui PUSHAMI menyalurkan bantuan unit Hp baru untuk Meisya dan makanan serta susu untuk Meisya dan adiknya yang masih berusia 4 thn,anak2 dari Sdr akhina Mus yang ditahan di Polres Bogor,
jazakallah khairran untuk donatur atas bantuan yg sangat bernilai untuk Meisya dan adiknya,
Tim Pushami laporkan dari Bogor Jawa Barat..
wassalam wrwb