Terima PUSHAMI Dan Keluarga Kasus Molotov Bogor, Komisi 3 DPR: Kami Proses Pelanggaran Kepolisian


Selasa, 1 September 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pada hari ini Selasa (1/9/2020) team pengacara Pusat Hak Azazi Muslim Indonesia (PUSHAMI) dan keluarga para pelaku yang dituduh terlibat kasus pelemparan bom molotov di Bogor yang kini ditahan secara tak prosedural oleh polisi, bertemu dengan ditemui Anggota komisi 3 DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Abu Bakar Alhabsyi.

Dalam pertemuan di ruang kerja DPR RI itu, Habib Abu Bakar Alhabsyi menegaskan akan merespon segera kasus ini dan akan menempuh jalur politik untuk membantu para keluarga dimaksud.

Ia juga menegaskan akan memproses pelanggaran pihak kepolisian ini secara politik sehubungan dengan aspirasi masyarakat terkait hukum dan kepolisian ini.

Habib Abu Bakar juga menyampaikan salam hormat kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan berterimakasih atas dukungan dan doanya selama ini kepada PKS.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Aziz Yanuar SH selaku Pengacara PUSHAMI telah mengungkapkan dugaan terjadinya pelanggaran HAM pada penangkapan para terduga pelempar bom molotov.

Aziz menyatakan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh polisi, yaitu tidak ada surat penangkapan maupun surat penahanan yang diberikan kepada keluarga kliennya.

Selain itu, pihak keluarga maupun kuasa hukum juga tak dapat menemui mereka.
Sehingga PUSHAMI dan pihak keluarga mengkhawatirkan keselamatan dari para terduga pelaku yang ditangkap.

Berikut ini pernyataan dari PUSHAMI yang diterima oleh Faktakini.net terkait pertemuan dengan Habib Abu Bakar Alhabsy hari ini, Selasa (1/9/2020).

Assalamualaikum wr wb...

Alhamdulillah hari ini kami dr PUSHAMI bersama keluarga yang anggota keluarganya ditahan oleh polisi secara tidak profesional,secara tidak transparan,secara diskriminatif dan dituduh terlibat aksi pelemparan molotov di kantor PDIP DPC Cileungsi Bogor secara resmi ditemui oleh anggota komisi 3 DPR RI FPKS habib Abu Bakar Al Habsyi di ruang kerja DPR RI.

kami mengadukan perihal tindakan kepolisian yg berulang-ulang terkait dengan pihak yang diduga kontra rezim yakni diperlakukan dgn represif, tidak profesional, diskriminatif dan tidak transparan.

Habib Abu Bakar Alhabsyi merespon segera kasus ini dan akan menempuh jalur politik untuk membantu para keluarga dimaksud DAN AKAN MEMPROSES PELANGGARAN PIHAK KEPOLISIAN INI SECARA POLITIK sehubungan dengan aspirasi masyarakat terkait hukum dan kepolisian ini.

Beliau juga sampaikan salam hormat kepada IB HRS dan berterimakasih atas dukungan dan doanya selama ini kepada FPKS.

demikian

wassalam wr wb