Ahmad Khozinudin: Setelah Syahkan UU Zalim Anggota DPR Bisa Liburan Sebulan

 



Rabu, 7 Oktober 2020


Faktakini.net

*WOW, SETELAH MENGESAHKAN UU ZALIM ANGGOTA DPR BISA LIBURAN SEBULAN*

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

Setelah merampungkan RUU omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang, DPR langsung memasuki masa reses mulai tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020 DPR. Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (5/10) malam resmi menutup masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Itu artinya, selama satu bulan penuh anggota DPR bisa liburan, tak perlu ngantor kecuali hal tertentu. DPR bisa rileks, mungkin ke Bali atau bercengkrama bersama keluarga dirumah, setelah semalaman nglembur memproduksi UU yang zalim.

DPR juga tidak perlu pusing dengan kritik, demo dan aksi buruh. Toh ada aparat kepolisian. Biar polisi yang atur.

Soal kontra narasi, biar petugas khusus yang sewa media. DPR telah selesai tugasnya, jadi bisa istirahat.

Kalau ada kritik, gampang saja. DPR tinggal bilang tak mungkin bisa memenuhi tuntutan seluruh rakyat, silahkan ajukan gugatan ke MK bagi yang tidak puas.

Ya, buang ke MK atau ke presiden. Karena presiden yang bisa mengoreksi UU melalui terbitkan Perppu. 

Tugas DPR selesai, sudah diketok. Tinggal liburan, bersantai, makan dan minum bersama keluarga. Kalau ga mau pusing dengan suara masyarakat yang mengkitik DPR, tinggal matikan sosial media. Beres.

Enak ya jadi anggota DPR ? Bisa liburan ? Istirahat ?

Sementara buruh terus berjuang, aksi membela hak ditengah ancaman terinfeksi virus Corona. Buruh dan rakyat, tak tahu lagi siapa wakilnya. Karena itu, mereka harus berjuang sendiri membela hak nya. 

Inilah, karakter wakil rakyat dalam sistem sekuler demokrasi. Mereka, tak mempedulikan amanah rakyat. mereka, akan berlindung dan berdalih dengan berbagai alasan.

Padahal, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Tak ada satupun urusan, kelak luput dari pengadilan Allah SWT. Setiap kezaliman, akan dibalas oleh Allah SWT.

Ya Allah, lindungilah kami, lindungilah rakyat negeri ini. Jauhkan kami dari segala marabahaya dan musibah, angkatlah kekuasaan zalim yang menyengsarakan rakyat kami. [].