Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Menghebat, Ribuan Massa Blokade Kawasan Simpang Harmoni Jakarta
Kamis, 8 Oktober 2020
Faktakini.net, Jakarta - Gelombang aksi demo menolak pengesahan UU Ciptaker yang dinilai merugikan buruh dan warga masyarakat, terus berlanjut.
Massa pendemo yang menolak UU Cipta Kerja mulai datang ke kawasan Harmoni, Jakarta.
Mereka memblokade kawasan simpang Harmoni dan melakukan aksi melempar polisi dengan botol, dan menendang penjagaan polisi.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (8/10/2020), massa sekitar 200 orang datang pukul 12.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan bendera Merah-Putih ditambah 2 mobil komando. Seorang orator dari mobil komando tampak terus menyuarakan protes terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Sekitar 20 menit kemudian, terjadi keributan antara masa dan polisi yang berjaga. Tak hanya itu, mereka juga melempari polisi yang sedang bersiaga di salah satu gedung sekitar Harmoni.
Polisi yang menyekat perempatan Harmoni menuju depan Istana Merdeka dilempari botol oleh massa tersebut. Tak hanya itu, tameng yang digunakan oleh polisi ditendang-tendang oleh masa.
Polisi yang berjaga tidak membalas serangan dari masa tersebut. Kondisi di lokasi sempat mereda beberapa. Namun, tak lama kemudian, massa kembali melempar botol ke arah polisi dan kembali ribuh.
Kericuhan Juga terjadi di Daan Mogot
Massa demo terlibat bentrok dengan aparat polisi dan TNI yang melakukan penyekatan di Jalan Daan Mogot, Tangerang. Massa pun menjebol pengamanan aparat.
"Tadi sempat kita tahan, terjadi kericuhan. Kita sempat mengeluarkan water cannon untuk tembakkan air," kata Kabag Ops Polres Tangerang Kota AKBP Ruslan saat dihubungi.
Ruslan mengatakan kericuhan terjadi sejak siang tadi di Jalan Daan Mogot, Tangerang, yang berbatasan langsung dengan Jakarta. Namun saat ini massa akhirnya dilewatkan karena jumlah yang terlalu banyak.
"Kita nggak kuat karena kekuatan massa 2.000 lebih di Daan Mogot masih ngalir dari tadi 15 menit masih ngalir, tak bisa ditahan, sudah jebol, menuju ke Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, hari ini.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situs Kompas.TV Kamis (8/10/2020).
Andi mengatakan, aksi kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.
Para peserta aksi, lanjutnya, juga tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.
"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Foto: Massa aksi hari ini
Sumber: detik.com dan kompas.com