Allahu Akbar! Resmi, MUI: Boikot Produk Prancis!
Jum'at, 30 Oktober 2020
Faktakini.ner, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan imbauan untuk umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.
Sikap MUI ini diambil setelah mencermati dan memperhatikan sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikitpun peringatan umat Islam sedunia. Bahkan yang Macron tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat-sangat egoistik.
“MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis,” ungkap MUI dalam pernyataan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Muhyuddin Junaidi dan Sekjen Buya Anwar Abbas, Jumat, 30 Oktober 2020.
Kemudian MUI juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar RI di Paris.
“Hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia,” kata MUI.
MUI menegaskan, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
Namun, jika Macron sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka umat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis, hingga Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
MUI mendesak agar Prancis menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad Saw termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
Kepada Mahkamah Uni Eropa, MUI mendesak agar segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Macron atas tindakan dan sikapnya yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad Saw.
MUI juga mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Prancis.
Kepada para dai, khatib dan mubaligh di Indonesia, MUI mengimbau agar menyampaikan pesan materi khotbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad Saw.
Sedangkan untuk umat Islam yang akan melakukan demonstrasi, MUI mengimbau agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab.
Sumber: suaraislam.id