Anies Keren! Pemprov DKI Beri Jaminan Layanan Kesehatan untuk Warganya

Jum'at, 2 Oktober 2020

Faktakini.net

Pemprov DKI Beri Jaminan Layanan Kesehatan untuk Warganya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberi bantuan jaminan layanan kesehatan bagi penduduk ber-KTP Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun insta-gramnya @Aniesbaswedan, Rabu (30/9/2020).

Anies mengungkapkan, Jaminan Layanan Kesehatan yang ditanggung oleh Dinkes Provinsi DKI Jakarta melalui UP. Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) di antaranya, Jaminan layanan ambulance, Jaminan layanan darah PMI, Jaminan layanan pemeriksaan kesehatan, Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan anak & perempuan, dan Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan.

“Jaminan Layanan ambulance yang dimaksud ialah khusus untuk layanan gawat darurat dengan menggunakan ambulance milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.

Lalu jaminan darah PMI, yaitu jaminan terhadap kualitas darah yang akan didonorkan bebas dari HIV dan Hepatitis. Sedangkan jaminan layanan pemeriksaan kesehatan diperuntukkan untuk tokoh agama, supir Jaklingo, serta peserta PBI APBN yang masuk dalam BDT.

“Untuk layanan jaminan kesehatan korban kekerasan anak dan peremuan serta layanan jaminan korban kekerasan, kata Anies diperuntuk untuk orang-orang yang mengalami kekerasan dengan melampirkan bukti laporan polisi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi perhatian penuh terhadap sektor kesehatan. Baginya, kesehatan adalah yang paling utama dan tidak bisa dirupiahkan.

Joni, Netizen.