BHF: 10 Orang Dari PII Terkait 1310 Telah Pulang, Dari Banten Juga Bebas Dan Motor Bisa Diambil Di PMJ
Rabu, 14 Oktober 2020
Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, aksi 1310 tolak UU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) atau Omnibus Law pada hari Selasa (13/10/2020) di area Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat berlangsung lancar dan tertib dari awal acara hingga berakhirnya aksi yang telah ditutup sekitar pukul 15.40 WIB.
Namun di tengah kesuksesan aksi yang dihadiri oleh lebih dari 100 ribu massa itu, ternyata ada beberapa orang yang ditahan oleh aparat terkait aksi 1310 tersebut.
Menurut informasi dari Aziz Yanuar SH salah satu pengacara BHF - FPI, 10 orang dari PII yang sempat ditahan telah pulang ke rumahnya Rabu malam.
"Alhamdulillah,anak anak dari PII yg tadi malam dibawa dan ditangkap oleh pihak Kepolisian serta diamankan di polda metrojaya sore ini telah pulang kembali ke rumah masing masing Rabu malam
mereka semua adalah :
1. Anja Hawari Fasya ( Ketua Umum PW PII Jakarta )
2. Moch Syafiq Lamenele ( Ketua Umum PD PII Jakut )
3. Miqdadul Haq ( Bendum PD PII Jakut )
4. Khaerul Hadad ( Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta )
5. Lulu Bahijah Sungkar ( Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta )
6. Zaenal Abidin ( Kader PII Jakut )
7. Mahmud Saadi ( Kabid PPO PW PII Jakarta )
8. Agung Hidayat ( Staff KU PW PII Jakarta )
9. Asep Saefurrahman ( PB PII )
10. Zulherman (PB PII)
alhamdulillah", ujar Aziz kepada Faktakini.net, Rabu (14/10/2020) pukul 18.15 WIB.
Selain itu Aziz mengatakan beberapa informasi lainnya. Yaitu Waqoid Ciomas telah bebas dengan pihak penjamin adalah BHF DPP FPI. Serta yang dari Banten terkait demo kemarin juga telah dibebaskan.
Aziz juga menyatakan sepeda motor sepeda motor yang diangkut bisa diambil di Polda Metro Jaya silahkan diambil dengan persyaratan membawa BPKP dan STNK asli beserta fotocopy nya.
Foto: Waqoid FPI Ciomas
Klik video: